Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membuka Rakorwil ADKASI di Batam, Sabtu (27/6/2026). Foto: Diskominfo KepriAlurNews.com – Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Sumatera Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Batam, Sabtu (27/6/2026).
Forum tersebut diharapkan melahirkan rekomendasi untuk memperkuat peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rakorwil yang dibuka Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Ballroom Hotel Pacific Palace mengangkat tema Momentum Revisi Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah Asimetris, dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Untuk diketahui revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinilai menjadi momentum untuk memperkuat otonomi daerah sekaligus memperjelas posisi DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah.
Usulan tersebut mencakup pemberian kewenangan yang lebih luas kepada daerah dalam mengelola sumber daya serta penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Ansar mengatakan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pembangunan daerah berjalan lebih optimal. Karena itu, ia berharap Rakorwil ADKASI mampu menghasilkan gagasan strategis yang dapat diterapkan sesuai karakteristik masing-masing daerah.
“Kita semua berharap kelembagaan DPRD Kabupaten semakin memiliki posisi tawar yang makin bagus lagi dalam penyelenggaraan pembangunan dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di daerahnya,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Dalam kesempatan itu, Ansar juga memaparkan berbagai potensi unggulan Kepulauan Riau, mulai dari sektor pariwisata, kelautan dan perikanan, hingga pengembangan lima Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menjadi motor pertumbuhan investasi daerah.
Sementara itu, Ketua Umum ADKASI Siswato menilai revisi UU Pemerintahan Daerah menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi strategis DPRD kabupaten sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Sudah saatnya kita mengembalikan fungsi dan tugas kita sebagai anggota dewan kabupaten, yang mana kita adalah penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar,” katanya.
Rakorwil ADKASI Wilayah Sumatera diikuti anggota DPRD kabupaten se-Sumatera serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan guna membahas penguatan kelembagaan DPRD dan tata kelola pemerintahan daerah. (red)

11 hours ago
7

















































