Pekerja proyek Rempang Eco City di Tanjung Banon tertangkap tangan saat hendak mencuri, aksi itu diakui merupakan yang kedua kalinya. Foto: AlurNews.comAlurNews.com – PT Makmur Elok Graha (MEG) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pencurian yang melibatkan seorang pria pekerja proyek di kawasan Rempang Eco City, Tanjung Banon, Pulau Rempang, Batam, Selasa (28/4/2026) lalu.
Melalui keterangan resminya, pihak perusahaan menegaskan bahwa pria yang diamankan warga di Kampung Sungai Buluh bukanlah karyawan mereka.
“Dapat kami tegaskan bahwa oknum yang dimaksud bukan merupakan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG), melainkan pekerja yang berada di kawasan perumahan REC,” demikian pernyataan Humas PT Makmur Elok Graha melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026) siang.
MEG mengaku telah melakukan pengecekan internal usai mencermati informasi yang beredar. Perusahaan juga menyayangkan insiden tersebut, namun memastikan situasi telah dapat ditangani.
Selain itu, MEG juga menanggapi isu terkait dugaan keterlambatan pembayaran upah yang sempat disebut-sebut menjadi alasan pelaku melakukan aksi pencurian.
Menurut pihak perusahaan, persoalan upah bukan menjadi tanggung jawab MEG secara langsung.
“Terkait permasalahan upah yang disebutkan, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab perusahaan terkait kepada pekerjanya,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria diamankan warga setelah diduga hendak melakukan pencurian di rumah warga Kampung Sungai Buluh, Kecamatan Galang, Batam, pada Selasa (28/4/2026) dini hari.
Warga setempat, Asmah menyebut pelaku sempat mengaku sebagai pekerja proyek Rempang Eco City dan belum menerima gaji dari kontraktor.
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keresahan warga, terlebih karena aksi serupa disebut telah terjadi lebih dari sekali di lingkungan itu.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Galang, Iptu Hasmir membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku merupakan buruh bangunan yang bekerja di kawasan proyek Tanjung Banon.
“Kasus tersebut telah diselesaikan secara damai setelah pelaku memberikan ganti rugi kepada korban,” jelasnya. (Nando)

10 hours ago
10

















































