AlurNews.com – Salah satu upaya mendongkrak penerimaan asli daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam gencar melakukan penarikan piutang pajak. Pihaknya mencatat penerimaan piutang pajak telah mencapai sekitar Rp30 miliar hingga November 2024 dari total Rp53 miliar yang ditargetkan.
“Piutang masih cukup tinggi. Kami menangih berdasarkan data yang diperoleh berdasarkan laporan tahun 2012 lalu, atau akumulasi sejak penyerahan kewenangan PBB P2 dari KPP Pratama ke Pemda tahun 2012 lalu, ujar Sekretaris Bapenda Kota Batam M. Aidil Sahalo, Sabtu (28/12/2024).
Setiap tahun Bapenda Batam menargetkan kurang lebih Rp53 miliar per tahun dari piutang ini. Penerimaan piutang diupayakan melalui program relaksasi yang dikeluarkan Pemko Batam sejak awal tahun lalu.
“Relaksasi ini memang menyasar mereka yang memiliki hutang kepada pemerintah daerah. Jadi, adanya relaksasi pajak diharapkan menjadi stimulan capaian pajak,” jelasnya.
Program relaksasi sudah dimulai sejak awal tahun ini. Hal ini terbukti dari penerimaan PBB-P2 yang cukup tinggi di periode Maret 2024.
“Program ini kami gulirkan sejak awal tahun. Jadi mereka wajib pajak sudah bisa memanfaatkan program keringanan berupaya penghapusan pajak dan lainnya sejak awal tahun,” tambah Aidil.
Ini terbukti dengan puncak tertinggi penerimaan PBB-P2 tahun 2024 terjadi pada bulan Maret Rp59 miliar.
Sementara itu, Pemerintah Kota Batam juga menggulirkan program relaksasi di hari khusus, seperti Hari Jadi Batam ke-195 ini.
“Spesial HJB saja nilai PBB-P2 yang terkumpul mencapai Rp45 miliar,” imbuhnya.
Aidil mengatakan dari program relaksasi selama Desember, Bapenda Bat berhasil mengumpulkan Rp9,4 miliar PBB-P2.
“Relaksasi pajak ini terdiri dari pembayaran tahun berjalan sebesar Rp2,2 miliar dan pembayaran piutang sebesar Rp7,2 miliar. Jadi memang tujuannya menarik piutang, agar penerimaan bisa bertambah, selain dari penerimaan pajak berjalan,” kata Aidil.
Sementara itu, tahun ini, Bapenda ditargetkan Rp 265 miliar, dan sudah terealisasi Rp 210 miliar.
“Program ini cukup disambut baik oleh wajib pajak. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membayarkan pajak mereka tepat waktu,” katanya. (rul)