AlurNews.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima 34 laporan masyarakat berkaitan pelayanan dan perizinan pertanahan di Kota Batam. Laporan ini dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Adapun subtansi laporannya meliputi tidak transparannya pengalokasian lahan, penyimpangan prosedur dan berlarutnya serangkaian proses administrasi lahan, rumitnya izin cut and fill, tumpang tindih alokasi lahan yang menimbulkan banyaknya sengketa lahan bahkan konflik dengan masyarakat, keluhan pengurusan fatwa planologi, izin peralihan hak dan dokumen pertanahan lainnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mendukung rencana perbaikan tatakelola pelayanan pertanahan. Hal ini bertujuan mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabilitas.
“Perbaikan ini merupakan keniscayaan merespon persoalan-persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat maupun Badan Usaha di Batam,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, Rabu (23/4/2025).
Dalam surat yang disampaikan kepada Kepala BP Batam tersebut, Ombudsman menyampaikan saran agar melakukan perbaikan.
Pertama, agar Kepala BP Batam melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap bisnis proses pengelolaan pertanahan dan perizinannya pada seluruh direktorat terkait dengan melibatkan stake holder meliputi investor, pengusaha/ pengembang, akademisi, praktisi serta masyarakat.
Kedua, agar Kepala BP Batam menyusun rencana aksi dan menerapkan perbaikan tatakelola serta meningkatkan fungsi evaluasi dan pengendalian untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pengelolaan pertanahan.
Terakhir, agar BP Batam dapat menyelesaikan seluruh sengketa pertanahan yang melibatkan korporasi dan masyarakat secara musyawarah mufakat dan berkeadilan memperhatikan masyarakat merupakan bagian dari kemajuan pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.
“Harapannya melalui perbaikan tatakelola pertanahan dan perizinannya yang dilakukan BPBatam dapat menciptakan iklim investasi yang produktif dan kondusif di Kota Batam,” kata Lagat. (rul)