KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendafarkan hak cipta terhadap 10 motif batik hasil karya masyarakat setempat.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kobar Titik Elly Wina di Pangkalan Bun, Rabu (15/1) menerangkan, langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi karya seni lokal dan mendukung keberlanjutan industri kreatif daerah.
“Sebanyak 10 motif batik khas Kobar yang kami daftarkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng ini merupakan hasil dari lomba desain batik yang diselenggarakan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) akhir 2024,” katanya.
Dia berharap dengan terdaftarnya hak cipta motif batik khas Kotawaringin Barat, perlindungan terhadap karya seni daerah dapat terwujud.
“Sekaligus dapat mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif berbasis budaya lokal,” kata Titik Elly Wina.
Dia menerangkan, pengajuan hak cipta tersebut dilakukan Kepala Bidang Perindustrian Titik Elly Wina bersama tim yang langsung berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.
“Bapak Pj Bupati sangat peduli terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual di Kotawaringin Barat. Hal ini mendorong kami untuk mempercepat proses pencatatan 10 karya hak cipta motif batik ini,” katanya.
Pada koordinasi itu, tim Disperindagkop UKM disambut Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Laila Rahmawati, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Agus Dwi Susanto serta Analis Hukum Ahli Pertama, Swiss Van Simarmata.
Dalam diskusi tersebut, berbagai langkah teknis terkait proses pencatatan hak cipta dibahas secara mendetail.
Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Laila Rahmawati menyampaikan, apresiasi atas langkah proaktif yang diambil oleh Disperindagkop UKM Kotawaringin Barat. Langkah tersebut sejalan dengan program tematik Hak Cipta dan Desain Industri yang dicanangkan tahun ini.
“Kami siap memberikan pendampingan langsung kepada para pemilik hak Kekayaan Intelektual di Kotawaringin Barat jika diperlukan,” kata Laila Rahmawati.
Sumber: ANTARA