KABAR KALIMANTAN1, Tanjung Selor – DPRD Nunukan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, untuk mempelajari praktik pengolahan rumput laut yang telah berhasil diterapkan di wilayah tersebut.
“Kami bermaksud untuk belajar dari pengalaman Pinrang dan mengembangkan model serupa terhadap pembudidaya di Nunukan,” kata Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, Selasa (14/1).
Andi berujar, Nunukan punya potensi besar untuk budidaya rumput laut. Namun, ia menyadari kita perlu belajar dan berinovasi untuk mengoptimalkan hasil produksi pembudidaya.
DPRD Nunukan optimistis bisa mendapatkan masukan dari Pinrang untuk merumuskan kebijakan yang efektif bagi industri rumput laut di Nunukan.
Ia juga menanggapi dampak ekonomi yang signifikan dari industri pengolahan rumput laut di Pinrang, terutama pada stabilitas harga. Keberhasilan pengelolaan rumput laut juga telah meningkatkan pendapatan asli daerah Pinrang.
DPRD juga tengah mengkaji Nota Kesepahaman (MoU) antara Nunukan dan Pinrang demi mendukung stabilitas harga rumput laut dan pemberdayaan masyarakat.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi petani rumput laut Nunukan adalah kadar air rumput laut mereka yang lebih tinggi dibandingkan dengan Pinrang. Hal ini memerlukan pengolahan tambahan sebelum dapat dijual ke pabrik.
“Rumput laut Nunukan memiliki kadar air rata-rata 40%, sedangkan standar pabrik 37%, jadi, agar memenuhi standar pabrik, rumput laut Nunukan harus diolah untuk mengurangi kadar airnya,” jelas Andi Firman.
Meskipun ada biaya pengolahan tambahan, pabrik-pabrik di Makassar masih membeli rumput laut Nunukan dengan harga standar sekitar Rp19.000 per kilogram. Hal ini menjadi peluang bagi pengusaha lokal dan petani rumput laut untuk meningkatkan keuntungan mereka.
DPRD terus memantau perkembangan pengolahan rumput laut di Pinrang dan Nunukan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan prosesnya berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Jika kerja sama ini berhasil, maka tidak hanya Pemerintah Daerah yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat sekitar, karena usaha ini akan meningkatkan kesejahteraan mereka,” imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Nunukan juga mempelajari berbagai aspek teknis budidaya dan pengolahan rumput laut, mulai dari metode penanaman hingga proses pengeringan dan strategi pemasaran.
Ketua Komisi II menyatakan optimis bahwa budidaya rumput laut dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Nunukan.
“Kami segera mengambil langkah konkret untuk melaksanakan hasil kunjungan ini, termasuk menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk memajukan sektor rumput laut di Nunukan,” katanya.
BPS mencatat, Kabupaten Nunukan mampu memproduksi rumput laut rata-rata 5.000 ton per bulan. Pada 2022, Kabupaten Nunukan memproduksi 587.459 ton rumput laut, dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.
Sumber: ANTARA