Pemkab – DPRD Gunung Mas Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2030

2 months ago 59

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Bupati Gumas Jaya S Monong saat rapat paripurna DPRD di Kuala Kurun, Selasa (22/4), mengatakan nota kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan awal RPJMD 2025-2029.

Berdasarkan nota kesepakatan, kata dia, untuk visi adalah Mewujudkan Gunung Mas yang Maju, Berkelanjutan, Berdaya saing, Sejahtera, dan Mandiri.

Sedangkan untuk misi, yakni peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah yang terintegrasi dan berkelanjutan, peningkatan kualitas pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya dan berdaya saing, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta peningkatan reformasi birokrasi.

Dia menjelaskan misi peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah yang terintegrasi dan berkelanjutan bertujuan untuk menyediakan infrastruktur dasar yang berkualitas dengan sasaran meningkatnya kualitas perumahan dan kawasan pemukiman masyarakat.

Selain itu, meningkatnya kapasitas dan kualitas aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, serta meningkatnya pemerataan sarana dan prasarana pembangunan di seluruh wilayah.

“Tujuan lainnya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan sasaran meningkatnya kualitas pengelolaan lingkungan hidup, dan meningkatnya kualitas antisipasi serta penanganan bencana daerah,” kata Jaya.

Kemudian, misi peningkatan kualitas pembangunan SDM yang unggul, berbudaya dan berdaya saing memiliki sasaran, antara lain meningkatnya kualitas pendidikan, meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, meningkatnya kesetaraan gender dalam pembangunan, serta meningkatnya pengelolaan dan pelestarian kebudayaan.

Selanjutnya, misi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif memiliki tujuan meningkatkan pembangunan ekonomi wilayah yang berkeadilan dalam rangka mendukung transformasi ekonomi.

Adapun sasarannya yakni meningkatnya produktivitas sektor unggulan daerah, meningkatnya pemberdayaan perekonomian kerakyatan berbasis hilirisasi, meningkatnya daya saing perekonomian daerah, dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja berkualitas.

Tujuan lainnya yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan sasaran meningkatnya pemerataan kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja berkualitas.

Lalu, misi peningkatan reformasi birokrasi bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintah yang profesional, bersih, dan akuntabel, dengan sasaran antara lain meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, meningkatnya kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, serta meningkatnya pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan dan berkualitas.

“Pemkab dan DPRD Gumas berkomitmen untuk menyelesaikan RPJMD 2025-2029, paling lambat enam bulan setelah saya dan Wakil Bupati Ibu Efrensia LP Umbing dilantik,” kata Jaya.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |