AlurNews com – Sebuah video berdurasi 2 menit yang menunjukkan perundungan terhadap seorang remaja perempuan yang disinyalir siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang remaja perempuan yang menggunakan jilbab tampak menerima perlakuan kasar dari remaja perempuan lain. Korban terlihat beberapa kali ditampar dan ditarik jilbabnya, dan tidak melakukan perlawanan.
Dalam video tersebut, remaja yang melakukan perundungan tampak beberapa kali mengeluarkan komentar bahwa korban diduga melakukan penghinaan terhadap ibu remaja pelaku.
Menindaklanjuti video tersebut, pihak Polsek Belakang Padang mengaku telah melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Belakangpadang, AKP Asril mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kronologi serta motif di balik peristiwa yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
“Sedang kami tangani. Orang tua korban juga baru pulang dari Singapura dan hari ini kami minta hadir untuk dimintai keterangan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, peristiwa yang terekam ini diketahui terjadi, Rabu (10/6/2026) lalu. Dimana berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berusia 13 tahun dan pelaku berusia 14 tahun.
Polisi sejauh ini telah meminta keterangan dari dua anak yang terlibat langsung dalam insiden tersebut. Sementara itu, pihak yang merekam dan menyebarkan video masih dalam proses penelusuran.
“Untuk saat ini yang kami minta keterangan sementara dua orang. Yang merekam video juga masih kami dalami,” ujarnya.
Hasil klarifikasi awal menunjukkan bahwa korban dan terduga pelaku merupakan tetangga yang tinggal di kawasan Belakangpadang.
Dugaan sementara, insiden tersebut dipicu persoalan pribadi yang berkembang menjadi pertengkaran. Polisi menyebut adanya ucapan yang dianggap menyinggung sehingga memicu konflik antara keduanya.
Meski demikian, kepolisian belum mengambil kesimpulan akhir dan masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
“Masih kami periksa semua. Nanti setelah lengkap akan kami sampaikan,” jelasnya.
Asril turut menyebut, karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur, proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya,” jelasnya. (Nando)

11 hours ago
9


















































