Grup Chat Siswa SMPN 6 Batam Dinilai Tak Pantas Diketahui Sekolah, Tiga Siswa Mendapat Skorsing

13 hours ago 7
Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan. (Foto: AlurNews)

Alurnews.com – Tiga siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 6 Batam, mendapat skorsing dari pihak sekolah dikarenakan isi grup dari para siswa tersebut dinilai mengandung percakapan yang tidak pantas.

Dalam dugaan yang beredar di media sosial, diketahui ketiga siswa yang dimaksud memiliki sebuah grup percakapan yang diduga kerap melontarkan nada pelecehan terhadap siswa lainnya

Kepala SMPN 6 Batam, Wagiyem membenarkan perihal tersebut saat dikonfirmasi. Pihak sekolah sebutnya telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga siswa dan orang tua dari ketiga siswa yang dimaksud.

“Percakapan di grup kecil mereka itu terjadi saat mereka masih duduk di kelas VIII, sementara baru diketahui pada saat mereka sudah di kelas IX. Percakapan mereka bukan pelecehan secara fisik. Ini merupakan percakapan di grup kecil yang mengandung ucapan tidak pantas kepada teman. Kami mengkategorikannya sebagai pelecehan verbal,” jelasnya saat ditemui dalam kegiatan Validasi Data Tenaga Pendidik di Dataran Engku Putri Batam, Selasa (4/8/2026).

Adapun grup yang dimaksud juga hanya berisikan tiga orang siswa, yang saat ini telah dijatuhi hukuman skorsing selama tiga hari yang disertai dengan pembinaan.

Selain itu, dirinya juga meluruskan adanya informasi di media sosial yang menyebut bahwa adanya foto hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI bermuatan tidak senonoh di dalam percakapan grup.

“Terkait dugaan foto AI itu tidak ditemukan di handphone ketiga siswa berdasarkan hasil pemeriksaan kami. Jadi bukan mereka yang membuat atau menyebarkannya. Yang terjadi hanya percakapan verbal di grup kecil mereka. Tidak ada tindakan pelecehan secara langsung atau kontak fisik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan kepala sekolah terkait kasus tersebut.

Hendri menilai kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya memberikan pemahaman kepada siswa mengenai batasan dalam berkomunikasi, termasuk ketika menggunakan media sosial.

“Umur belasan begitu biasalah. Artinya itu, apakah mungkin ini sifatnya bercanda, atau bergurau tapi dianggap pelecehah. Tapi tetap kami lakukan pembinaan lah,” jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).

Untuk tindak lanjut, pihaknya saat ini telah menerima laporan mengenai pembatasan penggunaan telepon genggam di wilayah sekolah.

Sekolah juga telah membentuk satuan tugas pencegahan perundungan dan menyediakan mekanisme pengaduan bagi siswa. Edukasi mengenai perundungan, keamanan digital dan etika bermedia sosial juga terus diberikan kepada siswa.

“Inilah salah satu tujuan kami juga dalam mengedukasi dan sosialisasi, termasuk dalam hal kenakalan remaja ini, sanksi hukum dan lainnya,” jelasnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |