MALANG POST – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, menggelar Malam Anugrah Keterbukaan Informasi Publik (KI) Awards 2024 di Surabaya, Rabu (13/11/20204) malam.
Malam penghargaan ini digelar sebagai wujud apresiasi kepada badan publik di Jawa Timur yang telah berkomitmen pada keterbukaan informasi, serta sebagai pendorong untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Pada malam puncak penghargaan itu, RSUD Karsa Husada berhasil meraih penghargaan KI Award 2024 di sejumlah kategori. Diantaranya meriah Badan Publik Terbaik nomor 3 dan penghargaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik provinsi Jatim dengan predikat ‘Sangat Baik’.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan diterima oleh Direktur RSUD Karsa Husada Batu dr. Muhammad Rizal.
“Penghargaan ini diberikan oleh KI Jatim, dimana sebelumnya mereka melakukan evaluasi seluruh badan publik yang punya kewajiban menginformasikan data atau dokumen yang tidak dikecualikan. Kami salah satu dari badan publik yang dievaluasi oleh mereka dan masuk sebagai badan publik terbaik dengan nilai 95,25 ” ujar dr Rizal, Kamis (14/11/2024).
Dengan keberhasilan mendapatkan penghargaan tersebut, merupakan salah satu prestasi bagi RSUD Karsa Husada Batu. Melalui penghargaan tersebut, RSUD Karsa Husada Batu berkomitmen terus memberikan keterbukaan informasi yang dibutuhkan, sesuai tanggungjawabnya sebagai badan publik.
“Memang kebutuhan masyarakat untuk mengetahui program apa yang dilaksanakan oleh badan publik. Selain itu, sebagai kontrol kita langsung dari masyarakat. Sehingga apa yang ingin kita tingkatkan yaitu kinerja, merupakan hasil dari kontrol masyarakat langsung,” paparnya.
Diketahui Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan, setiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Non Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.
“Keterbukaan informasi publik menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik dinilai menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Maka tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menjalankannya,” urainya.
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto menambahkan, setiap badan publik yang terlibat, mulai dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, hingga instansi vertikal seperti KPU dan Bawaslu, dievaluasi dalam upaya mereka memenuhi hak publik atas informasi.
“Melalaui kegiatan ini menjadi sebuah pelentik, pemicu bagi badan publik lain di Jatim untuk lebih baik dalam penyajian informasi, dalam mengumumkan informasi, atau memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” ujar Edi.
Edi juga menyampaikan harapannya, agar seluruh pihak dapat bekerja sama untuk mematuhi UU KIP, yang menjadi pedoman dalam penyediaan informasi publik. Menurutnya, badan publik harus semakin terbuka dalam menyediakan informasi, kecuali untuk informasi yang memang dikecualikan sesuai undang-undang.
“Harapannya lebih dari sekadar kolaborasi, kami ingin semua pihak bisa sama-sama taat dan patuh pada Undang-Undang 14 Tahun 2008 yang mengatur bahwa semua informasi adalah informasi yang harus dibuka, kecuali yang dikecualikan,” tutupnya.
Sebagai informasi, pada Malam Anugerah KI Awards 2024, ada sebanyak 26 badan publik berstatus informatif dan sekitar 22 badan publik menuju informatif yang akan mendapatkan apresiasi dari KI Jatim. (Ananto Wibowo)