Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto. Foto: Tanjungpinang.go.idAlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait kewajiban penggunaan Kartu Keluarga (KK) ber-barcode saat pendaftaran.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa pendaftaran SPMB tidak mewajibkan KK ber-barcode. Calon peserta didik cukup menggunakan KK yang sah dan masih berlaku sesuai ketentuan administrasi kependudukan.
“Kami tegaskan bahwa pendaftaran SPMB Kota Tanjungpinang Tahun 2026 tidak menggunakan dan tidak mewajibkan Kartu Keluarga ber-barcode. Masyarakat cukup menggunakan Kartu Keluarga yang sah dan masih berlaku sesuai ketentuan administrasi kependudukan,” tegas Teguh, Sabtu (20/6/2026), dikutip dari Tanjungpinang.go.id.
SPMB tahun ini dilaksanakan secara daring melalui laman resmi spmb-tanjungpinang.id. Sistem online diterapkan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan, objektif, akuntabel, sekaligus memudahkan akses masyarakat.
Untuk jenjang SD, kuota penerimaan terdiri atas jalur domisili 83 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 2 persen. Sementara jenjang SMP menyediakan kuota jalur domisili 52 persen, prestasi 26 persen, afirmasi 20 persen, serta mutasi 2 persen.
Pendaftaran jalur prestasi SMP serta jalur afirmasi SD dan SMP dibuka pada 23-24 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni dan pendaftaran ulang dilakukan pada 26 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi untuk SD maupun SMP berlangsung pada 29-30 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 3 Juli, sedangkan daftar ulang dilaksanakan pada 6 Juli 2026.
Teguh mengimbau masyarakat hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah dan laman SPMB untuk menghindari informasi yang tidak benar.
“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan seluruh informasi SPMB hanya diakses melalui website resmi dan kanal resmi pemerintah agar tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan,” ujarnya. (red)

4 hours ago
4

















































