AlurNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam masih gencar meningkatkan program parkir berlangganan. Hingga Januari 2025 sebanyak 115 kendaraan yang mendaftar parkir berlangganan.
Adapun perinciannya roda 2 sebanyak 1 unit, roda 4 sebanyak 88 unit dan roda 6 sebanyak 26 unit. Sebanyak 68 kendaraan milik pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Roda empat sebanyak 66 dan roda enam sebanyak 2 unit,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Salim, Selasa (18/2/2025).
Program stiker parkir berlangganan masih dilanjutkan pada 2025. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menargetkan stiker berlangganan senilai Rp 2,5 Miliar.
Dengan rincian roda dua sebanyak 500 lembar, roda empat sebanyak 3.412 lembar, roda enam sebanyak 500 Lembar. Dengan total nilai Rp. 2.547.200.000.
“Target ini meningkat dari tahun 2024,” ujar Kepala Dishub Kota Batam, Salim, Minggu (5/1/2024)
Sementara pada 2024, realisasi pendapatan dari program stiker parkir berlangganan hanya mencapai Rp 752 juta. Rinciannya, stiker terdiri dari 146 lembar untuk roda dua, 854 lembar untuk roda empat, dan 271 lembar untuk roda enam.
Untuk mendukung target pada tahun 2025, Dishub Batam juga akan mengalokasikan anggaran pelayanan retribusi parkir berlangganan khusus untuk kendaraan dinas.
“Kami berharap ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar ikut serta dalam program ini,” kata Salim.
Program parkir berlangganan ini berlaku di seluruh lokasi parkir yang dikelola oleh juru parkir resmi. Kecuali kawasan yang dikenakan pajak seperti pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan bandara.
Selain mempermudah masyarakat, program ini bertujuan menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terdata. (rul)