
AlurNews.com – Pengemudi dan kernet truk crane maut bernopol BP 1462 CO dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di pertigaan lampu merah Vitka, Tiban, Sabtu (30/8/2025) lalu akhirnya menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo menjelaskan keduanya menyerahkan diri pada, Minggu (31/8/2025) dini hari. Kepolisian juga telah melakukan tes urine dan menemukan hasil negatif.
“Mereka datang sendiri ke Polres Minggu dini hari, kalau tidak salah sekitar pukul 2 dini hari. Kita juga telah melakukan tes urine, dan hasil keduanya negatif,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/9/2025).

Afiditya menjelaskan atas peristiwa itu, satu orang wanita, yang merupakan pengemudi mobil mini bus tewas setelah tertimpa truk yang dikendarai oleh keduanya. Sementara itu, tiga orang korban lainnya mengalami luka ringan.
Adapun para korban merupakan pengendara yang tengah berhenti, di pertigaan lampu merah dari arah Tiban Princess menuju arah Vitka. Sementara truk crane yang menabrak para korban, dilaporkan melaju kencang dari arah Sekupang menuju Tiban Center.
Saat itu, para saksi mata melaporkan truk melaju kencang dan kehilangan kendali hingga membanting stir ke arah kanan. Truk akhirnya berhenti setelah sebelumnya menabrak median jalan, dan menimpa mobil yang dikemudikan korban.
“Untuk identitas korban belum dapat kami sampaikan. Tapi truk tersebut melaju dari aras Sekupang, dia berhenti setelah menabrak median jalan, melompat dan menimpa mobil yang tengah dikemudikan korban. Tiga korban lain adalah pengendara motor yang berada di samping mobil. Para korban itu sedang menunggu lampu merah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, truk crane tersebut diketahui tidak pernah melewati uji KIR. Hal ini menandakan bahwa truk crane tersebut seharusnya tidak layak untuk beroperasional.
Saat ini pihaknya menyebut dugaan awal terjadinya kecelakaan, karena buruknya sistem pengereman pada truk crane tersebut.
“Dugaan awal karena rem blong. Tapi kami masih melakukan penyelidikan hingga saat ini. Namun fakta terbaru bahwa truk tersebut belum ada riwayat uji kir, artinya tidak layak digunakan untuk operasional,” ujarnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut yang merusak satu unit mobil mini bus dan tiga sepeda motor terjadi pada, Sabtu (30/8/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Atas peristiwa itu, satu orang korban dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa badan truk crane.
Upaya evakuasi terhadap korban sendiri berlangsung hingga dua jam, dengan melibatkan petugas pemadam kebakaran yang dilengkapi alat berat dan gergaji besi.
“Korban kami evakuasi dalam posisi terhimpit bagian atap mobil, posisi korban ada di kursi pengemudi,” ujar salah satu petugas Pemadam Kebakaran Pemko Batam, Budi saat ditemui di lokasi, Sabtu (30/8/2025).
Saat dievakuasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Guna mengevakuasi korban, petugas juga mengerahkan dua truk crane, serta peralatan berat lain seperti gergaji mesin.
Saat melakukan evakuasi, Budi menyebut hanya mendapati satu orang korban yang saat ini telah dievakuasi menuju rumah sakit terdekat.
“Korban hanya satu orang, dan saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit,” jelasnya. (nando)