258 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, 7 Orang Pernah Kecelakaan Laut

16 hours ago 8
PMI ilegal dipulangkanRatusan PMI ilegal saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Sebanyak 258 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural dari Malaysia dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. Dari keseluruhan PMI, tujuh di antaranya merupakan PMI ilegal yang mengalami kecelakaan laut saat akan masuk ke Malaysia.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengatakan ketujuh PMI yang dimaksud saat ini telah diserahkan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, dari total PMI yang diamankan satu di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia saat ditemukan di wilayah perairan Batam beberapa waktu lalu.

“Keseluruhan PMI yang dibantu kepulangannya oleh Konsulat RI di Johor Bahru, telah tiba di Batam kemarin melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. Namun tujuh diantaranya saat ini tengah diperiksa oleh Polda Kepri. Mereka merupakan PMI kita yang diamankan Angkatan Laut Malaysia setelah boat yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan saat masuk ilegal ke Malaysia,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (12/12/2025) sore.

Terkait ketujuh PMI yang dimaksud, Imam menyebutkan dari kecelakaan kapal itu diketahui tujuh orang ditemukan selamat dan dievakuasi oleh otoritas Malaysia. Dari ketujuh PMI ini dua diantaranya dicurigai sebagai tekong atau komplotan penyalur PMI non prosedural yang ada di Kota Batam.

“Mereka diamankan oleh APMM. Dari hasil pendalaman awal, lima orang korban dan dua lainnya diduga pelaku yang membawa mereka menyeberang secara ilegal. Untuk satu calon PMI yang meninggal dunia ditemukan di perairan Batam,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan bersama dengan KJRI Johor Bahru, para calon PMI yang berangkat ilegal melalui jalur belakang mengaku membayar biaya sebesar Rp5 juta kepada tekong dan ABK speedboat.

“Saat ini proses penyelidikan dilanjutkan oleh Polda Kepri. Para terduga pelaku dan korban sudah diserahkan untuk pemeriksaan lanjutan guna mengungkap sindikat penyelundupan PMI ilegal yang beroperasi menggunakan jalur laut,” ujarnya.

Untuk ratusan WNI lainnya yang dideportasi, pendataan masih terus dilakukan. BP3MI mencatat ada yang sakit, anak-anak, hingga yang membutuhkan layanan medis khusus.

“Proses identifikasi diperlukan untuk memastikan kategori pemulangan mereka, apakah termasuk deportasi, repatriasi, atau overstay,” ujarnya.

Terpisah, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer memastikan proses hukum terhadap dua terduga pelaku penyelundupan terus berjalan secara intensif untuk mengejar jaringan sindikat.

“Keduanya langsung menjalani pemeriksaan untuk mengejar sindikat penyelundupan PMI ilegal ke luar negeri. Pendalaman kasus dan proses penegakan hukum akan lanjut,” ujarnya. (nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |