AlurNews.com, Batam – Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Pandangan Umum Fraksi yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM), serta jajaran Pemerintah Kota Batam.
Dalam pengantarnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Batam kepada DPRD pada rapat paripurna tanggal 10 Juni 2026. Agenda paripurna kali ini difokuskan pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan regulasi tersebut.
Sebelum penyampaian pandangan dimulai, pimpinan fraksi terlebih dahulu menyepakati mekanisme penyampaian pandangan umum. Hasilnya, seluruh pandangan fraksi diserahkan secara tertulis kepada pimpinan rapat, sementara penyampaian singkat dilakukan langsung dari meja masing-masing.
Fraksi NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan sikap melalui juru bicara Arlon Verysto. NasDem menyatakan setuju agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Dukungan serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Setia Putra Tarigan. Dalam penyampaiannya, Tarigan mengajak seluruh pihak menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Batam.
Persetujuan juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB, serta Fraksi PAN-Demokrat-PPP. Seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan mendukung pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Fraksi Hanura-PSI-PKN tidak hanya menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan, tetapi juga memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Batam yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Juru bicara Fraksi Hanura-PSI-PKN, Sony Christanto, berharap capaian tersebut dapat terus diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
“Kami mengapresiasi raihan WTP yang ke-14 kali oleh Pemko Batam. Kami harap agar ini terus ditingkatkan, baik dari sisi realisasi pendapatan maupun belanja agar semakin besar dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan telah disampaikannya seluruh pandangan umum fraksi, DPRD Kota Batam akan melanjutkan proses pembahasan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan. Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota dijadwalkan pada Rabu, 17 Juni 2026,” kata Kamaluddin.

4 hours ago
3


















































