KABAR KALIMANTAN1, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil menggagalkan upaya persetubuhan terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur, Kamis (26/6) dini hari.
“Keberhasilan ini merupakan efektivitas layanan pengaduan cepat tanggap 110 yang ditanggapi secara cepat,” kata Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman saat konferensi pers di Samarinda, Jumat (27/6).
AKBP Heri Rusyaman menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani serius, mengingat pelaku diduga terlibat dalam kejahatan seksual, penyalahgunaan narkoba, dan pencurian kendaraan.
Lebih lanjut, kejadian bermula saat warga bernama Takbir melaporkan indikasi penyekapan seorang perempuan muda di sebuah rumah di kawasan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, kepada Call Center Polresta Samarinda sekitar pukul 00.15 WITA.
Tanpa menunda, regu patroli bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Takbir yang telah mengintai tersangka berinisial S alias C. Takbir sebelumnya mendapat informasi dari keluarganya di Bontang bahwa C membawa kabur kendaraan dan ponsel milik keluarganya. Informasi tersebut membawa Takbir menyusuri Nusa Indah hingga menemukan C di luar rumah kejadian.
Merasa curiga, Takbir melaporkan kepada Ketua RT setempat sebelum menghubungi kepolisian. Tak lama, patroli 110 tiba dan mengepung rumah. Penghuni rumah berinisial Y sempat keluar, namun setelah dijelaskan perihal laporan penyekapan, petugas diizinkan masuk.
Di dalam rumah, petugas menemukan seorang remaja perempuan, Neyla (nama disamarkan), tergeletak lemas di ruang tamu. Korban diduga tak berdaya setelah mengonsumsi satu kotak obat batuk jenis Komix yang diberikan pelaku, menyebabkan kehilangan kesadaran.
“Didampingi RT setempat kami berhasil menemukan pelaku dan korban di rumah tersebut,” tambah AKP Baharuddin, Kasat Samapta Polresta Samarinda.
Awalnya, penghuni lain, J dan Y, mengaku tidak mengetahui keberadaan C. Namun, setelah pemeriksaan lanjutan, ditemukan sejumlah alat hisap sabu, pipet kaca, serta plastik bekas bungkus sabu.
J akhirnya mengaku bahwa C bersembunyi di kamar belakang, di bawah tumpukan kasur. Pelaku pun berhasil diamankan.
Dari pemeriksaan awal, S alias C mengakui telah menggadaikan sepeda motor dari Bontang. Korban, Neyla, juga mengaku diberi satu kotak Komix dan diancam dengan senjata tajam untuk melakukan hubungan intim.
Takbir mengapresiasi respons cepat Polresta Samarinda. “Terima kasih kepada Polresta Samarinda atas respons cepat terhadap penyekapan anak di bawah umur, penggelapan motor dan HP,” ungkapnya.
Polresta Samarinda terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Karena lokasi awal kejadian di Bontang, Polresta Samarinda akan berkoordinasi dengan Polres Bontang.
Sumber: ANTARA