KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan transformasi birokrasi sistem merit melalui penilaian Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov setempat.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin mengatakan penilaian ini dalam rangka pemetaan kompetensi bagi seluruh ASN di lingkungan pemprov setempat sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Penilaian dengan CACT ini juga salah satu pilar utama dalam transformasi reformasi birokrasi dalam penerapan Sistem Merit secara konsisten dan menyeluruh,” kata Syarifuddin di Banjarbaru, Rabu (2/7).
Ia mengatakan sistem merit menekankan pentingnya pengelolaan ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar kedekatan, senioritas atau pertimbangan non-objektif lainnya.
Menurut Syarifuddin, metode CACT hadir sebagai instrumen strategis untuk menilai dan memetakan kompetensi ASN secara objektif, terukur, dan berbasis teknologi.
Dia menuturkan penilaian ini tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga menjadi dasar dalam berbagai kebijakan manajemen talenta, seperti sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam promosi, rotasi/mutasi, dan mobilitas talenta ASN.
Kemudian, juga sebagai dasar pemberian rekomendasi talenta untuk masuk dalam talent pool instansi, sebagai instrumen analisis kebutuhan pengembangan kompetensi ASN secara terarah dan berdampak, referensi dalam penyusunan perencanaan kebutuhan/formasi ASN, dan sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan manajemen talenta yang berkelanjutan.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan CACT ini. Mari kita jadikan penilaian kompetensi ini sebagai momentum untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Dinansyah menuturkan BKD Kalsel bekerja sama dengan BKN Kanreg VIII melaksanakan penilaian CACT ini sejak 2023, dimana pada tahun tersebut sebanyak 87 ASN mengikuti proses ini.
“Pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat secara signifikan menjadi 777 ASN. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif,” ujarnya.
Sedangkan tahun 2025, BKD Kalsel telah menetapkan target yang lebih ambisius, yaitu 3.000 ASN yang mengikuti penilaian kompetensi melalui CACT.
Target ini, lanjut Dinansyah, akan dilaksanakan dalam dua. Tahap I diikuti 569 ASN, dan tahap ll yang dilaksanakan pada awal Juli hingga tiga pekan ke depan di targetkan sebanyak 2.400 ASN mengikuti proses ini.
“Kita berharap semua ASN yang mendapat undangan mengikuti penilaian CACT ini bisa hadir dan melaksanakannya dengan baik, dan semoga tidak ada yang berhalangan untuk mengikutinya,” ucapnya.
ASN yang mengikuti penilaian CACT, yaitu mereka yang menjabat sebagai pejabat manajerial (struktural), pejabat fungsional guru, dan pejabat fungsional lainnya yang berpangkat III D ke atas, dan pejabat pelaksana atau staf berpangkat sampai dengan III C.
“Untuk penilaian CACT bagi pejabat fungsional guru kita adakan di hari khusus agar tidak mengganggu jadwal mengajar mereka,” katanya.
Sumber: ANTARA