Pemkab Kobar Batasi Operasional Kendaraan Berat Selama Haul Kiai Gede

2 weeks ago 17

Peta pelaksanaan Haul Kiai Gede di Kabupaten Kotawaringin Barat. (ANTARA/HO-MMC Kabupaten Kobar)

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat membatasi operasional kendaraan berat selama pelaksanaan haul Kiai Gede.

“Pembatasan kendaraan roda enam atau lebih ini untuk mendukung kelancaran kegiatan Haul Ke-17 Kiai Gede ke di Kecamatan Kotawaringin Lamai,” kata Kepala Dishub Kobar Amir Hadi di Pangkalan Bun, Minggu (19/1).

Menurut dia, pembatasan itu telah tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pj Bupati Kobar. Surat Edaran itu bernomor 500.11/108/Dishub.ll/2025 tentang pembatasan operasional kendaraan roda enam atau lebih yang melintas di Jalan Ahmad Saleh.

Haul Akbar Kiai Gede merupakan agenda tahunan yang selalu ramai dihadiri ribuan orang dari berbagai daerah.

Dia menjelaskan, tujuan dikeluarkannya surat edaran tersebut merupakan wujud Pemerintah Kabupaten Kobar ingin memberikan kenyamanan serta kelancaran bagi para peserta yang mengikuti haul tersebut.

“Oleh karena itu, pembatasan operasional kendaraan roda enam atau lebih di ruas Jalan Ahmad Saleh akan diberlakukan hari ini dan dimulai pukul 05.00 WIB hingga 15.00 WIB,” ujarnya.

Namun, kata dia, pembatasan itu tidak berlaku untuk kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), dan bahan kebutuhan pokok.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan pasokan kebutuhan masyarakat tetap berjalan lancar meskipun ada pembatasan. Kami tetap memprioritaskan distribusi barang penting agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Amir mengatakan, dalam surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa pelanggaran terhadap pembatasan operasional ini akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kobar juga melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di area lokasi acara.

“Penjagaan dan pengaturan perlu dilakukan di jalan masuk, akses masuk pejalan kaki, hingga pintu keluar atau akses jalan keluar. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi gangguan lalu lintas bagi peziarah yang menghadiri acara haul tersebut,” ucapnya.

Dia menyampaikan bahwa selain melakukan rekayasa lalu lintas dengan penjagaan dan pengaturan, juga telah disiapkan kantong-kantong parkir untuk kendaraan peziarah atau pengunjung Haul Kiai Gede.

“Tentunya hal-hal dalam mendukung kelancaran lalu lintas di lokasi acara Haul Kiai Gede perlu menjadi perhatian bersama untuk kelancaran dan keamanan lalu lintas,” kata Amir Hadi.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |