Pemkab HSU Evaluasi Program Jamsos Ketenagakerjaan

1 week ago 13

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengevaluasi program jaminan social ketenagakerjaan, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker), sebagai salah satu upaya meningkatkan layanan kepada peserta. (FOTO.ANTARA-HO/IST/hmskominfohsu)

KABAR KALIMANTAN1, Amuntai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengevaluasi program jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebagai salah satu upaya meningkatkan layanan kepada peserta.

Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk evaluasi cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah HSU.

“Selain itu, juga untuk mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi untuk meningkatkan kualitas layanan,” kata Adi Lesmana saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Coverage Share Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, di Amuntai, Rabu (22/1).

Menurut dia, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan efektif dan tepat sasaran.

Pemkab HSU akan terus meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan bahwa masyarakat Hulu Sungai Utara mendapatkan manfaat yang maksimal dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan FGD ini diharapkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Hulu Sungai Utara dapat ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar dia.

Hasil evaluasi ini, kata dia, akan dijadikan acuan untuk perbaikan kebijakan dan program jaminan sosial ketenagakerjaan di HSU.

Narasumber FGD Muniarti menjelaskan, program perlindungan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Manfaat yang diterima pekerja termasuk santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas, serta beasiswa pendidikan bagi anak-anak pekerja yang meninggal atau mengalami kecelakaan kerja,” katanya.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |