KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengupayakan peningkatan literasi ekonomi syariah masyarakat, termasuk melalui kegiatan Literasi Keuangan Syariah dan Capacity Building Manajerial Syariah untuk pengelola koperasi di provinsi itu.
“Capacity building ini diikuti oleh 75 peserta dari berbagai koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kalimantan Tengah,” kata Ketua MES Kalteng Norhani di Palangka Raya, Rabu (30/10).
Dia menerangkan kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kalteng Palangka Raya pada 26 Oktober 2024 itu didukung Pemerintah Provinsi Kalteng, OJK dan Bank Kalteng, menghadirkan narasumber dari Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Head of Business Support Bank Kalteng dan Ketua I MES Kalteng yang juga dosen di IAIN Palangka Raya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja MES Kalteng untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi di Kalimantan Tengah, khususnya di bidang ekonomi syariah,” ujar Norhani.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan program 100 hari Menteri Koperasi yang meliputi peningkatan SDM koperasi, digitalisasi koperasi, dan rebranding koperasi.
“Koperasi tidak hanya membutuhkan sistem yang baik tetapi juga SDM yang mumpuni. Kegiatan hari ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas SDM koperasi,” jelas Norhani yang juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng.
Ia berharap dengan adanya SDM yang profesional, koperasi dapat dikelola dengan standar tinggi, sehingga mampu bersaing seperti perusahaan besar.
Lebih lanjut, Norhani memaparkan bahwa data dari Kementerian Koperasi menyebutkan baru ada delapan koperasi syariah di Kalteng, namun beberapa di antaranya sudah tidak beroperasi. Padahal, koperasi memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat.
“Saat ini, sebagian koperasi tersebut tidak lagi beroperasi. Pertanyaannya, mengapa hal ini terjadi,” kata Norhani.
Ia menambahkan bukan hanya koperasi syariah, koperasi konvensional di Kalimantan Tengah juga banyak yang tidak aktif. Dari total 3.026 koperasi di Kalteng, hanya 248 koperasi yang rutin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Beberapa masalah yang kami identifikasi antara lain, simpan pinjam yang bermasalah, kendala perpajakan, dan rendahnya pemahaman pentingnya koperasi,” jelas Norhani.
Menurutnya, MES Kalteng akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memanfaatkan koperasi sebagai solusi atas masalah-masalah tersebut. Norhani menambahkan, kurangnya pemahaman terhadap sistem koperasi syariah juga menjadi kendala bagi perkembangan koperasi syariah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan literasi keuangan syariah dan manajerial pengelolaan koperasi syariah di Kalteng,” kata Norhani.
Sumber: ANTARA