KABAR KALIMANTAN1, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melalui Komisi III memberikan sejumlah rekomendasi dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD dr. Murjani Sampit.
“Ada enam poin rekomendasi yang kami sampaikan berkaitan dengan upaya kita untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD dr. Murjani Sampit, di mana kami berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Kamis (7/11).
Sesuai janji sebelumnya, Komisi III DPRD Kotim menggelar rapat kerja bersama manajemen RSUD dr. Murjani Sampit untuk mengurai segala persoalan yang berhubungan dengan fasilitas layanan kesehatan tersebut.
Tak hanya manajemen RSUD dr. Murjani Sampit, kegiatan ini juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan, seperti Dewan Pengawas Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Kimia Farma, dan Komunitas Peduli Kotim.
Kegiatan ini menindaklanjuti hasil inspeksi dadakan (sidak) ke rumah sakit itu beberapa waktu lalu yang dipimpin oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD setempat, serta berbagai aspirasi masyarakat yang diterima.
Selain mengakomodasi aspirasi masyarakat, Komisi III DPRD Kotim berupaya untuk menyerap aspirasi dari manajemen rumah sakit, terutama kendala-kendala yang dihadapi hingga berimbas pada pelayanan.
“Jadi, di samping menguraikan permasalahan yang ada, kami juga mendengarkan keluhan-keluhan dari tenaga kesehatan, sehingga kesimpulan yang dihasilkan dari rapat ini seimbang. Di sini kami juga saling bertukar pendapat dan saran,” imbuhnya.
Adapun enam poin rekomendasi Komisi III DPRD Kotim dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD dr. Murjani Sampit sebagai berikut adalah, Pertama, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi yang masif terkait jenis layanan terutama tata cara dan proses pendaftaran pasien rawat jalan di RSUD dr. Murjani Sampit.
Kedua, diminta kepada BPJS Kesehatan untuk menyiapkan desk layanan di RSUD dr. Murjani Sampit. Ketiga, RSUD dr. Murjani Sampit melakukan langkah-langkah jangka pendek, menengah dan panjang dalam rangka meningkatkan layanan di semua instalasi.
Keempat, Kimia Farma melakukan koordinasi yang intens dengan fasilitas kesehatan dan pejabat terkait serta memastikan ketersediaan obat terutama untuk layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di setiap fasilitas kesehatan.
Kelima, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Murjani Sampit melakukan studi atau telahaan untuk menghadapi kelebihan kapasitas kunjungan di setiap fasilitas kesehatan.
Keenam, upaya jangka pendek, menengah dan panjang pada poin ketiga disampaikan kepada DPRD Kotim melalui Komisi untuk menjadi bahan informasi ke pihak luar maupun pemerintah daerah terkait upaya optimalisasi pelayanan yang dilakukan pihak rumah sakit.
“Kami berharap hal-hal yang disepakati dalam rapat ini, terutama yang berkaitan dengan upaya jangka pendek, menengah dan panjang secepatnya disampaikan ke kami, agar menjadi alat informasi kami keluar,” demikian Dadang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Murjani Sampit, Yulia Nofiany mengapresiasi Komisi III DPRD Kotim yang telah menggelar rapat kerja tersebut. Ia menilai rapat ini cukup efektif untuk mengurai berbagai permasalahan yang dikeluhkan terkait layanan rumah sakit.
“Alhamdulillah, intinya forum ini benar-benar bermanfaat karena mengundang semua pihak terkait yang berperan dalam bidang kesehatan dan pembahasannya pun tidak keluar dari konteks,” sebutnya.
Yulia melanjutkan, rapat kerja ini telah membuka wawasan semua pihak terkait tentang sistem pelayanan kesehatan. Sebab, menurutnya selama ini masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri dan kurang berkoordinasi.
Melalui rapat ini, semua pihak bisa saling berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta saling menyusun rencana untuk integrasi agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kotim berjalan secara tersistem dan berkelanjutan.
Sementara itu beberapa kendala yang diutarakan dalam rapat, berdasarkan data-data internal RSUD dr. Murjani Sampit dan BPJS Kesehatan, memang menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut memang mengalami kelebihan kapasitas.
Selanjutnya, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat regulasi untuk mengakses layanan kesehatan sehubungan dengan penerapan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) yang diinstruksikan oleh Kementerian Kesehatan.
“Berkaitan dengan regulasi, khususnya bagi peserta JKN maka otomatis harus mengikuti regulasi dari BPJS Kesehatan. Nah, kelemahan kita sekarang memang masih kurang masif atau kurang intensif dalam sosialisasi dan mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Di samping itu, kurangnya SDM terutama dokter spesialis masih menjadi kendala dalam optimalisasi pelayanan kesehatan di RSUD dr. Murjani Sampit.
Yulia pun berharap setiap kendala yang dihadapi bisa diselesaikan secara bersama-sama oleh pemangku kepentingan dan koordinasi yang terjalin bisa lebih ditingkatkan. Sebab, pihaknya juga memiliki cita-cita agar pelayanan RSUD dr. Murjani Sampit mampu bersaing dengan rumah sakit swasta.
Sumber: ANTARA