Disdik Kotim Gandeng Kejari Edukasi 101 Kepala Sekolah Cegah Korupsi

1 week ago 7

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar sosialisasi antikorupsi dengan menyasar 101 kepala sekolah untuk mencegah korupsi.

“Kami menyasar para kepala sekolah, rencananya kegiatan ini dilaksanakan terhadap semua sekolah secara bertahap,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Jumat (8/11).

Peserta sosialisasi merupakan kepala sekolah dari jenjang pendidikan TK, SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Disdik Kabupaten Kotim.

Menurut dia,  sosialisasi antikorupsi, khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan sangat diperlukan bagi sekolah.

Seiring dengan perkembangan regulasi, kata dia, kini tenaga kependidikan, baik kepala sekolah maupun guru, tidak hanya bertugas mengajar tetapi juga dituntut untuk bisa mengelola keuangan dan membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) anggaran.

Pengelolaan keuangan yang di luar kompetensi dasar tenaga kependidikan ini membuat mereka rentan tersandung masalah korupsi, baik sengaja maupun tidak disengaja, sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

“Jadi sosialisasi ini memang sejalan dengan keinginan kami. Sebenarnya juga kami sudah berencana untuk menggelar kegiatan serupa pada 2025, khususnya terkait pengelolaan bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP),” ujarnya.

Irfansyah mengatakan, hal lain yang rawan terjadi di sekolah belakangan ini adalah ketika ada pihak yang ingin memberikan sumbangan ke sekolah, namun disalahpahami sebagai pungutan, sedangkan aturan yang berlaku melarang pungutan dalam bentuk apa pun.

Oleh sebab itu, kata dia, setelah mendapat edukasi pada sosialisasi ini diharapkan para kepala sekolah bisa lebih berhati-hati dalam menerapkan suatu kebijakan di sekolah dan betul-betul bisa membedakan hal yang boleh dan tidak boleh.

“Kami berharap kedepannya mereka lebih bagus lagi dalam pengelolaan keuangan, terlebih pada 2025 nanti ada dikucurkan lagi dana BOSP, sehingga mereka lebih berhati-hati,” ujar Irfansyah.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kotim Nofanda Prayudha menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kampanye antikorupsi dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia.

“Kami memberikan pemahaman kepada audiens, yaitu para kepala sekolah ataupun guru yang terlibat dalam penggunaan dana yang bersumber dari negara,” ujarnya.

Dia berharap melalui sosialisasi ini paling tidak tenaga kependidikan yang hadir bisa mengetahui hukum yang mengatur tentang tindak pidana korupsi, sehingga dapat menghindari hukuman yang dapat menjerat mereka.

Di samping itu, para peserta sosialisasi diharap bisa mengimbaskan ilmu yang didapat kepada guru-guru lingkungan sekolah masing-masing. Sebab, guru merupakan pintu masuk generasi muda ke depan yang menjadi tunas bangsa.

“Kalau guru sudah mengerti apa itu korupsi, harapannya mereka bisa menularkan ke siswa-siswa yang dididiknya. Seperti slogan yang kami punya kenali hukum jauhi hukuman,” pungkasnya.

Salah seorang peserta sosialisasi, Suyoso menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini cukup memberikan pencerahan tentang tata kelola anggaran sekolah yang aman.

“Beberapa poin yang menjadi catatan kami, di antaranya pemahaman tentang hukum, Insya Allah seluruh program di SMPN 1 Sampit sudah kami kembangkan sesuai SOP yang berlaku,” ucap Kepala SMPN 1 Sampit ini.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |