AlurNews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat sebanyak lima sektor pajak dengan realisasi penerimaan terbesar sepanjang 2024. Di antaranya pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, pajak listrik dan pajak hiburan.
“Kami sudah evaluasi lima sektor pajak yang sudah mapan dengan baik, karena sudah memberian capaian yang signifikan seperti BPHTB, hotel, restoran, listrik, hiburan terdiri dari gor, rekreasi, tempat perkemahan, lapangan badminton, biliard,” kata Sekretaris Bapenda Kota Batam M. Aidil Salaho, Minggu (5/1/2024).
Secara rinci realisasi penerimaan pajak BPHTB sebesar Rp492 miliar (118 persen) dari target Rp414 miliar, pajak hotel sebesar Rp159 miliar (101 persen) dari target Rp157 miliar.
Kemudian pajak restoran Rp133 miliar (92 persen) dari target Rp143 miliar, pajak listrik Rp310 miliar (96 persen) dari target Rp322 miliar, dan pajak hiburan Rp46 miliar (95 persen) dari target Rp49 miliar.
“Untuk keseluruhan sepanjang tahun 2024, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam sebesar Rp1,4 triliun atau 98 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Bapenda Batam juga mencatat lima sektor pajak/retribusi yang menjadi “PR” di tahun 2025 di antaranya Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan(PBB P2), pajak jasa parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), retribusi persampahan, dan retribusi parkir tepi jalan umum.
“Untuk PBB-P2 padahal kami sidah memberikan sejumlah diskon, tapi capaiannya tidak sampai 80 persen, hanya 70 persen. Kita agak kaget juga ternyata kepatuhan masyarakat untuk bayar PBB-P2 tidak signifikan,” ujar Aidil.
Dengan begitu, untuk memberikan peningkatan pada sektor pajak/retribusi yang masih di bawah harapan, Bapenda Batam akan melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan dengan menghadirkan program-program menarik, guna menggaet ketertarikan masyarakat untuk membayar pajak. (rul)