KABAR KALIMANTAN1, Tarakan – Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna mengatakan bahwa daerah itu kini memiliki dua kampung bebas narkoba setelah Polres Tarakan meresmikan kampung kedua di Jalan Seranai III, RT 20, Kelurahan Juata Permai, Tarakan.
“Saat ini Tarakan telah memiliki dua kampung bebas narkoba. Pertama di Kelurahan Selumit Pantai. Ini (Juata Permai) yang kedua,” kata saat meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Juata Permai, Senin (20/1).
Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama di wilayah Juata Permai.
Diharapkan dengan adanya peresmian ini, peredaran narkoba dapat ditekan. Terlebih, wilayah Kelurahan Juata Permai dikenal sebagai salah satu wilayah rawan narkoba di Tarakan.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, Polres Tarakan akan kembali mendirikan kampung bebas narkoba di wilayah lainnya.
Mengingat tidak hanya Selumit Pantai dan Juata Permai, namun terdapat wilayah rawan peredaran narkoba lainnya di Tarakan seperti Kelurahan Sebengkok, Selumit Pantai, dan lain sebagainya.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan, alasan Juata Permai dipilih menjadi lokasi kampung bebas narkoba karena wilayah ini rawan peredaran barang haram.
“Untuk di Juata ini memang banyak baik itu pengedarnya maupun penyalahgunaan,” kata Irwan.
Dia mengatakan dari operasi gabungan yang dilakukan belum lama ini, pihaknya menangkap sembilan orang pengguna narkoba di Juata Permai. Terhadap para pengguna, mereka dilakukan pembinaan melalui rehabilitasi.
Setelah dilakukan peresmian, nantinya Kampung Bebas Narkoba Juata Permai akan melakukan berbagai kegiatan untuk mencegah peredaran narkoba.
Langkah pertama dilakukan dengan pencegahan melalui penyuluhan tentang bahaya peredaran narkoba. Kemudian, melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna yang berhasil diringkus.
“Untuk rehabilitasi kita bekerja sama dengan BNN dan Yayasan Sekata. Upaya terakhir adalah melakukan penegakan hukum terhadap para pengedar di Juata Permai,” katanya.
Sumber: ANTARA