KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Bima Ekawardhana mengatakan, kondisi kapal wisata yang dimiliki pemerintah daerah sudah tidak layak dan rencananya siap untuk dilelang.
“Setelah dilakukan penilaian oleh tim pengkajian dinyatakan kapal wisata itu sudah tidak layak dan disarankan agar kapal tersebut, yang merupakan aset daerah agar dilelang saja,” kata Bima di Sampit, Sabtu (18/5).
Diketahui, pada Selasa (21/1) kapal wisata milik Pemkab Kotim yang biasa digunakan untuk wisata susur Sungai Mentaya tenggelam akibat mengalami kebocoran di lambung kapal.
Kejadian pada dini hari itu terlambat disadari pihak yang berwenang, sehingga tak cukup waktu melakukan penyelamatan. Setelah dilakukan evakuasi dengan melibatkan penyelam tradisional, kini kapal tersebut ditempatkan di dok atau galangan.
Bima menjelaskan, sesuai instruksi Bupati Kotim, pihaknya telah membentuk tim pengkajian untuk menilai layak atau tidak kapal wisata tersebut diperbaiki dan digunakan kembali seperti sebelumnya.
Namun, setelah dilakukan pengecekan dan penilaian oleh tim pengkajian hasilnya menyatakan kapal wisata itu sudah tidak layak. Kapal yang berusia kurang lebih 20 tahun itu sudah beberapa kali mengalami kebocoran dan beberapa bagian sudah lapuk termakan usia.
“Kondisi kapalnya sudah banyak bocor, walaupun sudah ditambal berkali-kali, selain itu beberapa bagian juga sudah lapuk. Kemungkinan kayu ulin yang digunakan saat pembuatan kapal itu dulu masih muda sehingga tidak cukup kuat,” jelasnya.
Tak hanya itu, tim pengkajian juga merekomendasikan agar kapal wisata itu dilelang agar bisa menjadi pemasukan bagi daerah. Rekomendasi itu pun telah disampaikan dan masih menunggu keputusan dari Bupati Kotim.
Meski belum diputuskan, namun informasi yang ia terima Bupati Kotim setuju dengan rekomendasi itu, bahkan kepala daerah itu juga mengharapkan jika anggaran daerah sudah kembali normal maka akan dilakukan pengadaan kapal wisata baru yang lebih bagus.
“Sekarang kita tinggal menunggu keputusan bupati, tetapi informasinya beliau juga setuju untuk kapal itu tidak digunakan lagi, kemudian dilakukan pelelangan sehingga hasil lelang bisa menjadi pemasukan daerah. Kalau digunakan lagi pun berisiko akan terjadi kebocoran lagi,” tuturnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data daftar inventaris Disbudpar Kotim nilai kapal wisata yang ada saat ini sekitar Rp800 juta termasuk dengan barang-barang di dalamnya. Tetapi, kemungkinan besar nilai yang dilelang nanti akan menyusut atau menurun, mengingat kondisi kapal yang sudah termakan usia.
“Kalau untuk perkiraan berapa nilai lelangnya itu kami tidak bisa menentukan, karena itu ada tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang akan menilai, yang jelas nilainya tidak akan sama dengan kondisi awal dulu,” demikian Bima.
Sumber: ANTARA