Kabupaten Penajam Siap Salurkan Bantuan Biaya Belajar Rp7,9 Miliar

2 weeks ago 26

KABAR KALIMANTAN1, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, siap menyalurkan bantuan biaya belajar (beasiswa) lebih kurang Rp7,9 miliar pada tahun ini, dengan membuka pendaftaran beasiswa bagi masyarakat sejak 15 Mei dan berakhir pada 30 Juni 2025.

“Pemerintah kabupaten siapkan 800 kuota penerima beasiswa pada tahun ini, dengan anggaran sekitar Rp7,9 miliar,” ujar Asisten I Bagian Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang ketika ditanya menyangkut bantuan biaya belajar di Penajam, Minggu (25/5).

Beasiswa memiliki kategori dan persyaratan masing-masing, lanjut dia, masyarakat dapat melihat persyaratan dan ketentuan menjadi calon penerima bantuan biaya belajar melalui Instagram @kesra_infobeasiswappu lalu scan kode barang (barcode) yang tercantum dalam poster beasiswa.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih lanjut di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, atau menghubungi panitia pelaksana dinomor telepon 081350766227.

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima beasiswa cukup klik link www.beasiswa.penajamkab.go.id dan pilih jenis bantuan biaya belajar, jelas dia, isi data diri kemudian unggah berkas dengan format jpg maksimal 80 kilobita (kilobyte/kB) dan dan klik resume untuk menyelesaikan pendaftaran.

Data diri berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu identitas anak (KIA), kartu pelajar dan santri, serta kartu mahasiswa, swafoto juga wajib dilakukan saat melakukan pendaftaran beasiswa tersebut.

Pemerintah kabupaten juga bakal melakukan berbagai tahapan lanjutan setelah pendaftaran bantuan biaya pendidikan, kata dia, antara lain verifikasi berkas 1-5 Juli 2025, verifikasi faktual 6-15 Juli 2025, serta pengumuman dan masa sanggah 16-17 Juli 2025.

Selanjutnya calon penerima beasiswa diumumkan pada 18 Juli 2025, kemudian pencairan bantuan biaya belajar tersebut dilakukan Agustus-September 2025.

Kategori program bantuan biaya belajar, yaitu Beasiswa Prestasi Akademik yang tersedia untuk jenjang diploma tiga (D3), sarjana (S1), tugas akhir sarjana, santri pondok pesantren, siswa paskibraka 2025, kedokteran dan co-asisten kedokteran.

Kemudian Beasiswa Nawasena hanya untuk pelajar jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat, serta perguruan tinggi, calon penerima bantuan biaya belajar itu harus memenuhi beberapa persyaratan khusus terlebih dahulu sebelum mendapat pendidikan gratis.

Jenjang diploma dan sarjana, menurut dia, calon penerima beasiswa harus memiliki nilai kartu hasil studi (KHS) 3,25 bagi non-eksakta dan nilai KHS 3,00 bagi eksakta, serta studinya saat ini sudah semester tujuh.

Ada juga Beasiswa Prestasi Akademik, Beasiswa Kerja Sama, Beasiswa Religi bagi penghafal kitab suci dan Beasiswa Karir bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, demikian Nicko Herlambang.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |