AlurNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan penggunaan QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) pialang asuransi dan reasuransi sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan sekaligus melindungi konsumen dari praktik ilegal.
Inovasi ini memungkinkan masyarakat dan pelaku industri memverifikasi legalitas pialang secara cepat, mudah, dan real time hanya dengan memindai QR Code yang tertera pada STTD.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan penerapan teknologi ini menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi dan integritas di sektor perasuransian.
Ia menjelaskan, QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri. Adanya pendaftaran ini diharapkan juga merubah perilaku di industri perasuransian.
“Semua pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan profesi dan sertifikasi yang telah dimiliki. Langkah ini akan menjadikan industri perasuransian semakin sehat, melindungi industri, melindungi konsumen dan berjalan lebih efisien,” kata Ogi, Senin (4/5/2026) dalam keterangan tertulisnya.
Dengan sistem ini, risiko berinteraksi dengan pialang tidak resmi dapat ditekan. Masyarakat juga mendapat kepastian informasi terkait status dan identitas pialang yang digunakan.
OJK mencatat hingga 31 Maret 2026 terdapat 560 pialang asuransi dan 105 pialang reasuransi yang telah terdaftar dan memiliki STTD. Jumlah ini menunjukkan peran strategis pialang sebagai penghubung antara kebutuhan perlindungan nasabah dan kapasitas pasar asuransi.
Selain menghadirkan QR Code, OJK juga mempercepat digitalisasi layanan melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Seluruh proses pendaftaran kini dilakukan secara end-to-end dalam satu sistem, menggantikan mekanisme manual yang sebelumnya digunakan.
Langkah ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, memperkuat basis data, serta mendukung pengawasan yang lebih akurat dan responsif.
Kebijakan tersebut sejalan dengan roadmap perasuransian 2023–2027 yang menargetkan industri asuransi yang sehat, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen. (red)

21 hours ago
10


















































