Gibran Dorong Realisasi Perpres Pemberantasan Penyelundupan Benih Lobster

1 day ago 9
Penyelundupan Benih LobsterWakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri panen perdana lobster budidaya di Batam, Rabu (10/9/2025). Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mendorong penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) pemberantasan penyelundupan benih bening lobster (BBL). Dirinya menganggap penyelundupan yang terjadi sangat merugikan dan harus dihentikan.

“Perpres ini harus secepatnya didorong karena penyelundupan harus segera dihentikan. Kekayaan laut kita harus dijaga karena ini untuk kesejahteraan rakyat,” kata Gibran dalam kunjungannya menghadiri panen perdana lobster budi daya di Batam, Rabu (10/9/2025).

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa Perpres tersebut saat ini sedang dalam proses finalisasi. Ia sudah melaporkan hal itu langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Perpres secepatnya diteken. Kemarin saya sudah bertemu dengan Bapak Presiden, beliau sudah memerintahkan Mensesneg agar segera menuntaskan. Isinya. Selain itu kerana kita telah berhasil melakukan model budi daya, ini kita replikasi di tempat lain agar budidaya jadi lebih masif,” jelasnya.

Trenggono menjelaskan, penyelundupan BBL selama ini menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit. Hasil perhitungan pihaknya akibat penyeludupan BBL negara di rugikan belasan triliun rupiah.

“Setiap tahun akibat penyelundupan BBL ini kita kehilangan potensi sekitar Rp16 triliun. Ini kekayaan kita yang ratusan juta ekor keluar secara ilegal. Karena itu, Perpres juga akan mengatur peningkatan hukuman bagi pelaku penyelundupan,” tegasnya.

Selain pemberantasan penyelundupan, KKP juga menargetkan replikasi budidaya lobster hingga 2.000 lubang pembesaran di berbagai wilayah Indonesia.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, turut mendukung percepatan Perpres tersebut. Ia menilai regulasi ini sangat penting untuk menutup celah penyelundupan dan menjaga nilai tambah budidaya lobster tetap di dalam negeri.

“Kita berharap Perpres ini segera dipercepat agar tidak ada lagi penyelundupan. Semakin cepat semakin baik, karena ini untuk kepentingan bangsa dan pemerintah,” ujarnya. (nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |