KABAR KALIMANTAN1, Tanjung Selor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) kini telah memiliki pimpinan definitif melalui sidang paripurna prosesi pengucapan sumpah janji.
“Kami bersumpah akan bekerja dengan bersungguh-sungguh,” kata Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie di Tanjung Selor, Selasa (5/11)
Pimpinan definitif yang dikukuhkan Wakil Pengadilan Tinggi Kaltara Andreas Purwantyo Setiadi pada Selasa (5/11/2024) adalah Achmad Djufrie sebagai Ketua DPRD, serta Muhammad Nasir dan Muddain sebagai Wakil Ketua DPRD.
Ketua DPRD dalam pidatonya menyampaikan bahwa pengucapan sumpah janji ini merupakan rangkaian sumpah janji anggota DPRD Kaltara yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dan menurutnya, jabatan pimpinan definitif memiliki tanggung jawab moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat Kaltara.
“Kami berkomitmen dan berupaya maksimal untuk membawa lembaga ini jadi lembaga terhormat dan menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat yang maksimal,” kata Achmad Djufrie.
Ia juga optimistis mampu meningkatkan sinergi dengan Pemprov Kaltara demi kemajuan daerah baik dari segi infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Ketua DPRD juga menyampaikan komitmennya mendukung program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka memenuhi nutrisi anak-anak dan ibu hamil serta menyusui.
Menurut Achmad Djufrie juga, pembangunan ekonomi Kaltara diarahkan untuk kemandirian ekonomi berbasiskan ekonomi kerakyatan agar masyarakat mampu berdikari secara ekonomi dan sosial.
“Sudah saatnya kinerja berorientasi hasil dan manfaat, bukan proses, artinya masyarakat harus menikmati manfaat dari proses pembangunan,” tuturnya.
Setelah pengesahan pimpinan, selanjutnya DPRD Kaltara akan mengesahkan Tata Tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
“Pelaksanaan fungsi ini sangat mendukung pelaksanaan program pembangunan, dan DPRD akan memberi saran kritikan yang membangun kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Terhadap fungsi anggaran, DPRD Kaltara akan melakukan pembahasan APBD secara langsung dengan perangkat daerah, termasuk melakukan pengawasan pelaksanaan APBD.
“Kami akan arahkan menjadi anggaran yang pro rakyat dan dapat sesuai penggunaan,” ujarnya.
Pada fungsi legislasi, DPRD Kaltara komitmen memperkuat kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD untuk penguatan legislatif serta pembuatan produk hukum yang prioritas dan berpihak rakyat.
“Kami juga menjadi katalisator peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kaltara, dan kami yakin pemda dan masyarakat dapat menjaga iklim investasi dan membuka lapangan kerja baru untuk mendorong perekonomian daerah,” ujarnya.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Togap Simangunsong mengungkapkan bahwa pimpinan DPRD adalah amanah besar dan sebagai representasi rakyat.
“Kita menyadari banyak tantangan, namun dengan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif, bisa bagus, dan yakin pengalaman pimpinan dan anggota DPRD dan Pemda tentu bisa menjalin sinergitas membangun daerah,” ujarnya.
Sumber: ANTARA