KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengusulkan agar pemerintah daerah (pemda), yang menghadapi persoalan keterbatasan jumlah sekolah negeri, bekerja sama dengan sekolah swasta untuk mengatasi hal tersebut.
Menurut Ledia, dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/6), di tengah penerimaan siswa baru seperti sekarang, masih terdapat sejumlah provinsi yang jumlah sekolah negerinya tidak sebanding dengan jumlah siswa peminat, seperti yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
“Ketimpangan antara jumlah peminat masuk SMA/SMK negeri dengan daya tampung sekolah di negeri ini memang besar. Tidak semua kecamatan memiliki sekolah negeri setingkat SMA. Bahkan, untuk Kota Bandung saja, ada 11 kecamatan yang tidak memiliki SMA negeri. Karenanya, sudah saatnya pemerintah daerah, dalam hal ini setingkat provinsi, membuka diri untuk bekerja sama dengan sekolah swasta,” ujar Ledia menjelaskan.
Menurut anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi itu, membangun sekolah negeri baru tentu akan membutuhkan biaya sangat besar. Belum lagi, ujar dia menambahkan, ada pula kendala terkait ketersediaan tempat dan prasyarat yang harus dipenuhi.
Oleh karena itu, Ledia mengusulkan bagi anak-anak yang berminat masuk SMA/SMK negeri namun tidak mendapat kuota, bisa diberikan alternatif bersekolah di sekolah swasta dengan mendapatkan bantuan pembiayaan, terutama bagi mereka yang merupakan keluarga tidak mampu.
“Misalnya, di Jawa Barat alhamdulillah ada Program BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) senilai Rp600 ribu per kepala. Kan itu diserahkan ke seluruh sekolah,” katanya.
Ia berharap untuk keluarga calon siswa yang tidak mampu dibuat juga bantuan pendidikan semacam BPMU yang dicontohkan oleh Jawa Barat.
“Jadi, bila ada calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa diberikan alternatif bersekolah di sekolah swasta dengan mendapatkan bantuan itu,” kata dia.
Dengan langkah itu, menurut Ledia, calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap berkesempatan melanjutkan sekolah tanpa khawatir dengan kendala biaya.
Meskipun begitu, ia mengingatkan pemerintah tetap harus menghadirkan syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi sekolah swasta yang akan dipilih untuk diajak bekerja sama.
“Misalnya, satu syaratnya sekolah tersebut harus punya akreditasi A sehingga mutu pendidikan bagi calon siswa terjamin,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq telah mengingatkan pemerintah daerah untuk menyertakan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mulai digelar di berbagai daerah.
Hal itu, kata dia, demi memastikan terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua, baik di sekolah negeri maupun swasta sehingga terciptanya pemerataan kualitas dan mutu pendidikan.
“Kita harus memastikan negara hadir untuk semua. Kami bersama Pak Menteri Abdu Mu’ti selalu meyakini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghilangkan disparitas mutu pendidikan,” kata dia.
Sumber: ANTARA