DPD Batam Mendesak Pemerintah Segera Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat

1 week ago 6
DPD Batam meminta pemerintah untuk segera memenuhi “17+8 Tuntutan Rakyat”, sebuah platform protes nasional yang kini telah menjadi sorotan publik. (Foto: DPD Batam)

AlurNews.com – Dewan Perwakilan Distrik (DPD) Batam secara tegas meminta pemerintah untuk segera memenuhi “17+8 Tuntutan Rakyat”, sebuah platform protes nasional yang kini telah menjadi sorotan publik.

Latar Belakang Gerakan 17+8
Gerakan ini muncul di tengah gelombang demonstrasi luas yang terjadi di Indonesia sejak akhir Agustus 2025, muncul sebagai wujud keprihatinan terhadap kenaikan tunjangan DPR, melambungnya biaya hidup, polusi tindakan represif aparat, serta krisis kepercayaan terhadap institusi politik.

Platform tuntutan tersebut dibentuk pada 1 September 2025 oleh sejumlah figur publik seperti Jerome Polin, Salsa Erwina, Fathia Izzati, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, dan Andhyta Firselly Utami, sebagai respons terhadap lebih dari 200 aspirasi publik dari mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat sipil.

Rangkaian tuntutannya meliputi:
17 tuntutan jangka pendek, yang diharapkan dipenuhi paling lambat 5 September 2025, meliputi pembekuan kenaikan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, pembebasan demonstran, pengakhiran kekerasan oleh polisi, transparansi anggaran parlemen, hingga perlindungan tenaga kerja dan dialog dengan pekerja.

8 tuntutan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026, mencakup reformasi mendalam terhadap DPR, sistem perpajakan, penghapusan peran militer dalam urusan sipil, serta penguatan lembaga HAM dan watchdog pemerintah.

Ketua DPD Batam, Nanang Kurniawan, menyatakan dukungan penuh atas tuntutan tersebut, dengan alasan bahwa rakyat Batam juga merasakan dampak serius dari krisis ekonomi, represifitas aparat, dan ketidakpastian politik yang melanda skala nasional. Ia menegaskan bahwa penegakan demokrasi dan keadilan publik harus diwujudkan melalui tindakan konkret, bukan sekadar retorika.

Melalui pernyataan Nanang ke awak media, DPD Batam menyerukan agar Presiden, DPR, pihak kepolisian, militer, dan kementerian ekonomi menunjukkan komitmen nyata melalui dialog terbuka, pembatalan kebijakan kontroversial, dan perlindungan hak warga Batam, seraya memastikan tuntutan jangka pendek atau jangka panjang segera ditindaklanjuti.

Langkah DPD Batam ini dinilai signifikan karena menunjukkan solidaritas antar lembaga represiatif lokal terhadap aspirasi masyarakat. Hal ini juga diperkuat oleh momentum tuntutan 17+8 yang telah menjadi sorotan nasional.

Dengan waktu yang semakin mengejar tenggat, khususnya untuk tuntutan jangka pendek yang berakhir 5 September 2025, masyarakat dan pengamat menanti respons konkret dari pusat pemerintah. (ib)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |