KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim menggelar tes urine terhadap 105 pegawainya dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
“Kami memang mengajukan untuk dilaksanakannya tes urine terhadap pegawai di lingkungan Dinkes. Alhamdulillah, dari 105 pegawai yang mengikuti tes, semuanya negatif,” kata Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi di Sampit, Selasa (5/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Dinkes Kotim ini turut melibatkan Satres Narkoba Polres Kotim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Labkesda Kotim.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati dan BNK Kotim dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Pemkab Kotim agar bisa diketahui dan dikontrol oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun tes urine tersebut tetap berdasarkan pengajuan dan kesiapan dari OPD masing-masing, sebab anggaran pelaksanaan tes urine ditanggung OPD.
“Dalam hal ini Dinkes siap mendukung Program P4GN tersebut. Karena narkoba adalah musuh kita bersama, maka kita harus bersama-sama memberantasnya,” ujar Umar.
Jika ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba, kata dia, maka penanganannya berbeda dengan penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian atau aparat berwenang.
Untuk hasil skrining yang dilakukan Dinkes, lanjut dia, tindak lanjutnya lebih ke arah pembinaan agar pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba bisa berhenti dari perbuatan buruk tersebut.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) apabila hal ini perlu ditindaklanjuti sesuai peraturan disiplin ASN.
“Kami pun bisa melakukan rehabilitasi terhadap pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba, kalau memang itu terjadi. Tapi syukurnya dari hasil tes tadi semuanya negatif narkoba,” imbuhnya.
Perwakilan BNK Kotim Eddy Hidayat Setiady mengapresiasi Dinkes Kotim yang mengajukan dan secara mandiri meminta pihaknya untuk melakukan tes urine terhadap seluruh ASN.
“Apalagi tadi kepala dinas langsung mengajukan yang pertama diperiksa, sehingga menjadi contoh bagi jajarannya,” kata Eddy.
Senada dengan Kepala Dinkes, ia menyebutkan narkoba merupakan musuh bersama dan perlu upaya bersama untuk memerangi dan memberantas peredarannya.
Ia menambahkan memang ada instruksi bupati agar setiap OPD menyediakan anggaran untuk melakukan tes urine di lingkungan masing-masing. Namun dari 48 OPD Pemkab Kotim baru sembilan OPD yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.
Oleh sebab itu ia berharap kegiatan yang dilaksanakan Dinkes ini bisa menjadi pemicu bagi OPD lainnya agar bisa melakukan kegiatan serupa, terlebih saat ini sudah memasuki akhir tahun.
Sumber: ANTARA