Dikategorikan Tabrak Lari, Kecelakaan Nissan GTR VS Mio di Batam Naik Penyidikan

1 week ago 5
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Satlantas Polresta Barelang kini menaikkan tahap penyelidikan, terkait kecelakaan mobil sport Nissan GT-R yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor Mio meninggal di Jalan Ahmad Yani, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa (19/8/2025) dinihari lalu.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan tersebut. Walau pihak kepolisian telah mengkategorikan peristiwa ini sebagai tabrak lari.

Terkait hal ini, Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo saat dikonfirmasi menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut dan membutuhkan proses yang cukup panjang.

“Saat ini sudah dinaikkan ke penyidikan, memang benar mobil itu yang menabrak, dan pengemudi mengakui. Dalam proses penyidikan membutuhkan sebuah alat bukti, dan keterangan saksi. Tidak serta merta hari ini kecelakaan langsung ditetapkan tersangka. Kami mengambil beberapa cctv untuk dirangkai betul atau tidak mobil itu yang menabrak dan jamnya sesuai,” jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (3/9/2025).

Terkait kategori tabrak lari, pengemudi mobil Nissan GT-R bernopol BP 77 KV berinisial BY (19), diketahui melaju kencang saat melintas di Jalan Ahmad Yani. Sebelum akhirnya menabrak sepeda motor Mio bernopol BP 5647 MF yang dikendarai SH (40).

Atas peristiwa tersebut, kendaraan korban diketahui terlempar sekitar 150 meter. Namun pengemudi mobil terlihat tidak memperlambat laju kendaraannya, dan tidak melakukan pertolongan terhadap korban.

“Itu berdasarkan hasil lima rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, mobil tersebut tetap melaju setelah kejadian. Adapun mobil akhirnya melambat dan terhenti di depan Graha Pena, mungkin dikarenakan kerusakan yang juga terjadi di mobilnya,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengaku telah melakukan tes urine terhadap BY, dengan hasil negatif serta telah meminta keterangan dari salah satu saksi yang turut terekam di dalam CCTV. Meski sudah di tahap penyidikan, status BY, pengemudi Nissan GT-R saat ini masih saksi.

“Untuk BY masih saksi, nanti akan kami dalami. Kami sudah minta keterangan saksi dan juga mengambil CCTv. Kalau sudah memenuhi dua alat bukti, nanti akan kami tingkatkan ke status berikutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pengendara sepeda motor Mio berinisial SH (40) dilaporkan tewas dalam kecelakaan dengan mobil sport Nissan GT-R hitam di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/8/2025), sekitar pukul 05.00 WIB. Pekerja PT JMS itu meninggal setelah mengalami luka parah di bagian kepala

Dari informasi yang dihimpun, sport car berjuluk Godzilla asal Jepang dengan nomor polisi BP 77 KV itu dikendarai seorang mahasiswa berinisial BY (19).

Dari informasi, SH yang mengendarai motor Mio merah bernomor BP 5647 MF melaju dari Simpang Kara ke menuju Simpang Franky, Batam Center. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |