WNA Singapura Curhat, Dibentak Petugas Imigrasi dan Diminta Rp500 Ribu di Pelabuhan

1 day ago 10
WNA Singapura Dibentak ImigrasiIlustrasi. Pelabuhan Feri Internasional Sekupang. WNA Singapura mengaku dibentak dan dimintai uang Rp500 ribu di Pelabuhan Feri Internasional Sekupang oleh pihak Imigrasi. Foto: Istimewa/sekupanginterport.com

AlurNews.com – Kinerja petugas Imigrasi Kelas I TPI Batam kembali menjadi bahan curahan hati (curhat) wisatawan asing, terutama petugas pemeriksaan imigrasi di  Pelabuhan Feri Internasional Sekupang.

Hal ini terungkap pada postingan akun Facebook Hearts Ghina Sunny, Selasa (5/5/2026). Belakangan diketahui bahwa pemilik akun yang dimaksud merupakan WNA Singapura yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat tiba di Terminal Feri Internasional Sekupang bersama suaminya.

Dalam unggahannya, peristiwa ini diketahui terjadi pada Selasa (5/5/2026) lalu. Pemilik akun menceritakan bahwa saat tiba di area pemeriksaan imigrasi sekitar pukul 19.30 WIB, pemilik akun awalnya dibentak oleh seorang petugas Imigrasi.

Dari penjelasannya, hal ini karena dirinya mengeluarkan handphone untuk membuka email dan mempersiapkan QR Code kedatangan Wisman sesuai aturan kedatangan WNA yang berlaku di Indonesia.

Meski telah menjelaskan niatnya mengeluarkan handphone di area pemeriksaan, petugas yang dimaksud kemudian meminta agar pemilik akun dan pasangannya masuk ke ruang pemeriksaan.

“Masuk ke dalam ruangan, kami kemudian dibentak dan diancam akan dipulangkan ke Singapura,” jelas pemilik akun, dikutip AlurNews.com, Kamis (7/5/2026) sore.

Petugas kemudian mengancam agar mengikuti arahan jika tak ingin mendekam di sel tahanan imigrasi. Ancaman ini membuat kedua WNA tersebut merasa kebingungan.

Pemilik akun mengaku bingung karena merasa tidak melakukan pelanggaran. Ia juga menyebutkan bahwa papan pemberitahuan larangan penggunaan handphone di lokasi pemeriksaan imigrasi tidak terlalu terlihat karena ukurannya kecil.

Tak hanya ancaman, petugas imigrasi ini kemudian meminta uang sebesar Rp500 ribu per orang, serta meminta pasangan WNA ini untuk merekam video permintaan maaf.

Dalam unggahan itu, ia juga mengaku mencium bau alkohol dari petugas yang memeriksanya. Karena merasa lelah dan tertekan, pasangan tersebut akhirnya memilih membayar dan mengikuti permintaan merekam video permintaan maaf agar persoalan selesai.

“Apakah ini pemerasan?” tulisnya.

Dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana menjelaskan telah menerima aduan dari pasangan WNA asal Singapura ini. Kedua WNA tersebut telah melaporkan keluhan ini secara resmi ke loket pengaduan Imigrasi Batam.

Ia mengatakan imigrasi telah melakukan tindakan, dan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang dimaksud. Pihaknya juga telah menemui pemilik akun dan telah melakukan klarifikasi.

“Permasalahan yang dikeluhkan oleh WNA Singapura saat di Pelabuhan Sekupang telah diselesaikan. Kami juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/5/2026) sore. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |