Bupati Natuna Cen Sui Lan melantik pejabat administrator dan pengawas di Kecamatan Serasan Timur, Jumat (28/11/2025). Foto: Diskominfo Natuna. AlurNews.com — Pemerintah Kabupaten Natuna kembali mengisi struktur organisasi pemerintahan melalui pelantikan pejabat administrator dan pengawas. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Camat Serasan Timur, Jumat (28/11/2025), dipimpin langsung Bupati Natuna, Cen Sui Lan, didampingi Wakil Bupati Jarmin.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 157/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Natuna.
Dalam sambutannya, Cen Sui Lan menegaskan bahwa pelantikan di Serasan Timur merupakan pelantikan kedua setelah sebelumnya digelar di Ranai. Menurutnya, pelaksanaan di kecamatan terluar ini dipilih untuk mempercepat tugas pemerintahan sekaligus efisiensi.
“Pelantikan hari ini adalah pelantikan kedua setelah sebelumnya kita laksanakan di Ranai. Kami arahkan pelantikan di Serasan pada kesempatan ini sebagai bagian dari efisiensi dan percepatan pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.
Sebanyak sembilan pejabat dilantik dalam kesempatan tersebut. Ia meminta seluruh pejabat yang baru menerima amanah agar segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan tugas masing-masing.
“Setelah menerima amanah ini, bekerjalah sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tunjukkan kinerja dan profesionalisme demi meningkatkan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Bupati Cen juga menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah di Serasan dan Serasan Timur tidak hanya untuk pelantikan. Ia memastikan Pemkab Natuna membawa berbagai program dan bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat, mulai dari sektor pelayanan publik hingga pemberdayaan sosial dan pembangunan wilayah.
Melalui pelantikan ini, Pemkab Natuna menegaskan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi yang lebih efektif dan semakin dekat dengan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk kecamatan-kecamatan terluar. (red)

1 day ago
22
















































