AlurNews.com – Baru-baru ini, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah menyampaikan pembatalan pembelanjaan Detail Engineering Design (DED) proyek gedung pertemuan siput atau ‘gedung siput’.
Bupati mengaku DED proyek gedung siput tersebut belum masuk dalam daftar Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun 2026. Selain itu pembatalan proyek itu lantaran berkaca dari kondisi keuangan daerah yang belum stabil.
Menanggapi pembatalan proyek gedung siput tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan mengaku kaget.
Kata Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri ini, pagu anggaran DED proyek gedung siput dengan total nilai awal sebesar Rp1 miliar yang diusulkan itu telah disahkan oleh DPRD Karimun beberapa waktu lalu.
“Pagu anggaran DED proyek tersebut sudah disahkan, saya punya catatan dan datanya. Lalu kenapa dibatalkan dan tidak masuk ke DPA, sebenarnya apa maksud Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Ia mengatakan hal tersebut tentunya melanggar kesepakatan bersama atau pembatalan sepihak atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Pengesahan Ranperda APBD tahun 2026
“Kita khawatir pembatalan ini nantinya justru menimbulkan polemik, lantaran sudah disahkan. Kami meminta saudara Bupati agar tegas terhadap pengajuan anggaran jika benar ingin dibatalkan, maka harus sepengetahuan kami (DPRD-red) terdahulu dan disampaikan melalui pertemuan bersama-sama,” tegasnya.
Lebih lanjutnya lagi, alasan DPRD Karimun menyetujui usulan hingga disahkannya proyek gedung siput tersebut saat pembahasan karena menjadi ikon baru serta daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Karimun.
Untuk itu, Ady meminta TAPD serta dinas terkait untuk bertanggung jawab mengenai pembatalan pagu anggaran DED proyek gedung siput tersebut ke DPRD Karimun.
“Hal ini harus segera disampaikan atau dikemukakan bersama-sama, karena pada dasarnya usulan proyek tersebut sudah disahkan. Tentunya pembatalan ini harus diketahui DPRD, bukan dengan pembatalan sepihak seperti yang disampaikan,” ujarnya. (Andre)

3 hours ago
2


















































