MALANG POST – Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kota Batu resmi dimulai. Sebanyak 360 personel Polres Batu diterjunkan untuk mengamankan 302 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan Kota Batu, serta tiga kecamatan di Malang Barat.
Tambahan personel turut dikerahkan, mulai dari TNI, Satpol PP hingga Linmas untuk memperkuat pengamanan Pilkada di Kota Apel. Para personel tersebut telah dilakukan pergeseran ke TPS sesuai yang telah ditentukan.
Penyebaran pasukan dilakukan secara terorganisir, dengan masing-masing unit bertanggung jawab atas pengamanan di area tertentu. Petugas juga dilengkapi dengan perlengkapan kesehatan, seperti suplemen dan obat-obatan, untuk mendukung kesiapan fisik selama pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menyatakan, bahwa pengamanan Pilkada ini adalah tugas kemanusiaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif,” ujarnya, saat memimpin apel gelar pergeseran pasukan, Senin (25/11/2024).
CEK PERSONEL: Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat melakukan pengecekan personel sebelum dilakukan pergeseran menuju TPS-TPS. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Melalui apel tersebut, bertujuan sebagai mitigasi awal, yang merupakan bagian dari konsolidasi untuk melaksanakan persiapan menjelang pengamanan TPS, pemungutan suara, perhitungan hingga kembalinya logistik.
“Kami berharap di titik-titik sesuai yang telah ditentukan, personel dapat mengetahui cara bertindak. Sesuai regulasi PKPU Nomor 17 tahun 2024, tentang mekanisme yang ada di TPS. Kemudian PKPU Nomor 18 tentang bagaimana mekanisme perhitunganya,” paparnya.
Lebih lanjut, dia juga menekankan, TNI-Polri dan ASN harus terus menjaga netralitasnya. Mulai dari sisi perbuatan, perkataan maupun perilaku dalam bertugas.
“Karena itu, lakukan secara profesional dan prosedural dalam kapasitas fungsi dan dalam koridor sesuai aturan PKPU Nomor 17 dan 18 baik sebelum dan sesudah coblosan kertas suara,” imbuhnya.
Kapolres Andi juga menekankan, apa yang dikerjakan hari ini merupakan wujud dari sebuah kerja keras, dengan harapan setiap usaha yang dikerjakan tidak akan menghianati hasil.
Dalam pola pengamanan Pilkada di tingkatan TPS, dia menyampaikan, menggunakan pola 2, 5 dan 10. Pola itu berarti dua orang polisi akan menjaga lima TPS dan 10 linmas.
“Artinya dalam setiap TPS minimal ada dua linmas dan setiap kali ada lima TPS ada dua polisi yang bertugas,” imbuhnya.
Sementara itu, ketika timbul peristiwa-peristiwa tertentu di lapangan, dia menekankan kepada personel bahwa kecepatan dan kesigapan penanganan menjadi kunci.
“Kecepatan dan ketiga menjadi kunci, silahkan langsung infokan secara berkala. Kecepatan informasi akan mempengaruhi kecepatan mitigasi,” tutupnya. (Ananto Wibowo)