Pemkab Kotim Upayakan Pembebasan Lahan untuk Gedung PKP-PK Bandara

2 weeks ago 17

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengumpulkan sejumlah pemilik lahan dalam rangka mempersiapkan pembebasan lahan untuk relokasi gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara Haji Asan Sampit.

“Kami telah melakukan sosialisasi terhadap pemilik lahan terkait rencana pemindahan gedung PKP-PK dari lokasi yang lama, karena kita ingin meningkatkan infrastruktur bandara agar bisa untuk manuver pesawat berukuran besar,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Rody Kamislam di Sampit, Rabu (15/1).

Selain pemilik lahan, kegiatan itu juga melibatkan sejumlah instansi terkait baik dari pemerintah daerah, ATR/BPN, maupun manajemen Bandara Haji Asan Sampit.

Pemindahan gedung PKP-PK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengembangkan Bandara Haji Asan Sampit, agar mampu menampung pesawat dengan ukuran lebih besar, seperti Airbus 320. Sementara saat ini, bandara satu-satunya di Kotim itu hanya melayani pesawat jenis ATR72 dan Boeing 737-500.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan dalam mewujudkan pengembangan bandara, ialah dengan memindahkan gedung PKP-PK, sebab posisi gedung itu dinilai sudah tidak representatif dan berpotensi menyebabkan kecelakaan ketika manuver pesawat.

“Untuk pengembangan bandara maka keamanannya juga harus kita tingkatkan dan posisi gedung PKP-PK sekarang dinilai sudah tidak representatif, kalau pesawat berukuran besar melakukan manuver maka dikhawatirkan sayap pesawat bisa mengenai bangunan itu,” jelasnya.

Sebagai langkah awal pemindahan gedung PKP-PK ini, pemerintah daerah mengupayakan pembebasan lahan yang berdasarkan kajian dibutuhkan kurang lebih 1,7 hektare untuk pembangunan gedung baru.

Lokasinya pun telah ditentukan, yakni lahan yang berada di samping Kantor BMKG Kotim atau sebelah kiri bangunan Bandara Haji Asan Sampit, yang saat ini statusnya masih milik warga.

Sosialisasi pun dilakukan terhadap pemilik lahan dengan harapan mau melepaskan kepemilikan lahan itu demi mendukung program pemerintah daerah yang ingin meningkatkan bidang transportasi udara di Kotim.

“Selain sosialisasi, hari ini kami juga melakukan verifikasi terkait surat menyurat lahan melibatkan instansi terkait. Setelah itu akan kami serahkan ke Tim Appraisal untuk menentukan harga lahan yang ideal,” pungkasnya.

Lurah Baamang Hulu Rudi Setiawan menyampaikan untuk mendukung pengembangan Bandara Haji Asan Sampit, pihaknya sejak jauh-jauh hari sudah menghubungi pemilik lahan di sekitar bandara, tepatnya di lokasi yang dibutuhkan untuk pemindahan gedung PKP-PK.

Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, diketahui bahwa 1,7 hektare lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung PKP-PK tersebut terbagi dalam 13 kavling yang dimiliki oleh delapan orang, arti satu warga memiliki lebih dari satu kavling lahan.

“Semua pemilik lahan sudah kami hubungi dan pada dasarnya mereka siap untuk menyerahkan atau menjual tanahnya kepada pemerintah daerah untuk mendukung pemindahan gedung PKP-PK,” ucapnya.

Menurut diaa, yang menjadi perhatian sekarang adalah kesepakatan terkait harga pembebasan lahan. Sebab, baik dari pemerintah daerah, ATR/BPN maupun pemilik lahan memiliki penawaran masing-masing.

Dalam hal ini, pihak kelurahan yang membantu menjembatani antara pemilik lahan dan pemerintah daerah. Rudi pun berharap kesepakatan bisa tercapai dengan damai dan lancar.

Terpisah sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kotim Rihel menyampaikan terkait pembebasan lahan untuk pembangunan gedung PKP-PK ini memang ada beberapa harga yang ditawarkan dari berbagai pihak terkait.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh ATR/BPN menggunakan sistem zonasi harga yang ditawarkan sekitar Rp1,7 miliar, permintaan pemilik lahan Rp8 miliar, lalu Nilai jual objek pajak (NJOP) kurang lebih Rp4 miliar dan harga pasaran di kisaran Rp6 miliar.

“Kalau kita lihat dari harga yang ditawarkan itu selisihnya cukup jauh, makanya nanti kami serahkan kepada Tim Appraisal untuk menaksir harga idealnya,” demikian Rihel.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |