Pemkab Katingan Kembangkan Fasilitas Kesehatan di Kawasan RSUD

3 weeks ago 16

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah mengembangkan kawasan unit pelaksana teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Mas Amsyar Kasongan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Untuk meningkat pengembangan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat tersebut, salah satunya dengan rencana pengosongan rumah dinas di lingkungan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan yang berstatus milik pemerintah daerah melalui melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Katingan,” kata Penjabat (Pj) Sekda Katingan Deddy Ferras, di Kasongan, Senin (13/1).

Rapat rencana pengosongan rumah dinas dipimpin langsung Pj Sekda Katingan didampingi Kepala BPKAD Katingan Toto Jaya, di Ruang Rapat Bupati setempat.

Pada kesempatan itu, Deddy Ferras menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif.

Pengosongan rumah dinas bukanlah semata-mata kebijakan administratif, melainkan langkah strategis untuk mendukung pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat layanan kesehatan utama di Kabupaten Katingan.

Dia mengatakan upaya persuasif telah dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai, termasuk memberikan kesempatan bagi penghuni rumah dinas, untuk meninggalkan lokasi secara sukarela.

Namun, hingga saat ini pihak yang bersangkutan belum mengindahkan arahan tersebut dan tetap bertahan di lokasi rumah dinas.

Deddy menambahkan rencana pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan mencakup perluasan ruang perawatan, pembangunan fasilitas penunjang, dan pengadaan peralatan medis modern.

“Semua ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit di luar daerah untuk mendapatkan layanan medis yang memadai,” katanya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini demi kemajuan bersama, khususnya di bidang kesehatan di Bumi Penyang Hinje Simpe ini.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Katingan Toto Jaya, mengatakan optimalisasi aset daerah adalah langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah, terutama dalam sektor kesehatan di Kabupaten Katingan.

“Pemanfaatan rumah dinas untuk pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan adalah keputusan strategis yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” jelasnya.

Menurut Toto Jaya, bahwa pengosongan rumah dinas tersebut dilakukan karena penghuni saat ini, tidak memiliki surat izin penghunian (SIP) yang sah, namun masih bertahan di lokasi tersebut. Pemerintah telah berulang kali melakukan upaya persuasif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

“Namun, hingga saat ini, pihak yang bersangkutan tetap berupaya mempertahankan rumah dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan,” ucap Toto Jaya.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |