KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Robert J Kardinal menekankan pentingnya langkah stabilisasi harga beras di pasaran demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Robert menilai dengan tren peningkatan produksi beras nasional dan ketersediaan cadangan yang mencapai lebih dari 4 juta ton, seharusnya harga beras dapat terjaga sesuai harapan masyarakat.
“Bahkan diprediksi produksi beras tahun 2025 dapat menyentuh angkat 35,6 juta ton maka semestinya masalah kenaikan harga beras di sejumlah daerah ini tidak perlu terjadi,” kata Robert dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (29/6).
Ia mengatakan hal itu karena temuan Kementerian pertanian telah melaporkan 212 produsen beras pada Kapolri akibat kenaikan harga beras di berbagai daerah.
Ia menambahkan, secara logika ekonomi, ketika pasokan berlimpah, maka harga seharusnya berada dalam batas harga eceran tertinggi (HET) atau bahkan di bawahnya.
“Semestinya dengan produksi beras meningkat seperti ini harga eceran harus stabil setara dengan HET ataupun di bawah HET karena penawarannya melampaui kebutuhan, logika hukum ekonomi seperti itu,” ujarnya.
Robert juga mendorong Kementerian Pertanian dan institusi terkait seperti Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera mengambil langkah menstabilkan kembali harga beras yang mengalami inflasi di sejumlah wilayah.
Menurut dia, hal itu dapat dilakukan dengan melakukan distribusi beras untuk Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) sehingga bisa menekan lonjakan harga beras.
“Segara ambil langkah cepat dan tepat untuk menstabilkan kembali harga beras yang mengalami kenaikan di sejumlah wilayah, dengan mendorong SPHP secara merata,” ucapnya.
Sebagai Anggota Komisi IV DPR yang membidangi urusan di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan, Robert menyampaikan pentingnya evaluasi mendalam di lapangan untuk mengidentifikasi penyebab utama kenaikan harga yang terjadi.
“Yang harus dilakukan adalah melakukan investigasi lapangan secara detail sehingga dapat mengetahui faktor penyebab utama lonjakan harga beras ini, sehingga langkah antisipasi untuk menjawab masalah tepat sasaran,” imbuh Robert.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.
Mentan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/6) mengatakan awalnya menemukan adanya anomali soal perberasan, padahal produksi padi saat ini lagi tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,15 juta ton.
“Ini ada anomali, kita cek bersama di pasar 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek, mulai mutu kualitas, timbangannya, beratnya dan seterusnya. Ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET (harga eceran tertinggi),” kata Mentan.
Atas temuan itu, Kementan telah melaporkan 212 produsen beras kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung karena bermasalah atau nakal dalam perdagangan komoditas tersebut.
Amran menyatakan sebanyak 212 dari total 268 merek beras yang investigasi oleh jajarannya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya, ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas dilansir di Jakarta, Minggu pukul 17.11 WIB, harga beras premium Rp15.847 per kg; beras medium Rp14.073 per kg; dan beras SPHP Rp12.565 per kg.
Sumber: ANTARA