AlurNews.com – Memahami hukum tidak hanya melalui buku dan ruang kuliah. Bagi puluhan mahasiswa Universitas Batam (Uniba), pembelajaran hukum juga dapat ditelusuri dari akar sejarah dan peradaban Melayu yang membentuk identitas Kepulauan Riau.
Hal itu terlihat dalam kegiatan kuliah lapangan yang digelar Program Studi Ilmu Hukum Universitas Batam di Museum Raja Ali Haji, Batam, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dipandu langsung dosen pengampu mata kuliah, Agus Siswanto Siagian yang mengajak mahasiswa memahami keterkaitan antara sejarah, budaya, dan perkembangan hukum di wilayah Kepulauan Riau.
Menurut Agus, kuliah lapangan menjadi salah satu metode pembelajaran yang efektif karena memberikan pengalaman belajar secara langsung kepada mahasiswa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap sejarah perjuangan bangsa Indonesia sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya Melayu sebagai bagian dari identitas bangsa,” kata Agus.
Ia menjelaskan, pembelajaran di luar kelas memungkinkan mahasiswa melihat langsung berbagai artefak dan peninggalan sejarah yang menjadi bagian dari perjalanan terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau.
Karena itu, Agus berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dan melibatkan lebih banyak mahasiswa, tidak hanya dari Program Studi Ilmu Hukum tetapi juga Program Studi Manajemen dan Akuntansi.
“Mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi juga dapat mengamati secara langsung berbagai peninggalan sejarah serta memahami proses lahirnya Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan dari pemandu Museum Raja Ali Haji, Raja Zunesti, mengenai sejarah Batam sejak era Kesultanan Riau-Lingga hingga transformasinya menjadi kawasan industri, perdagangan, dan investasi bertaraf internasional.
Antusiasme mahasiswa terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait sejarah perkembangan Batam dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat saat ini.
Salah seorang mahasiswa, Alya Maitsa Karnia Ginting, menilai kuliah lapangan memberikan pengalaman belajar yang lebih menarik dibandingkan pembelajaran konvensional di kelas.
“Menurut saya, kuliah lapangan jauh lebih menarik dibandingkan hanya belajar di dalam kelas. Berbicara tentang hukum di Tanah Melayu tentu tidak dapat dilepaskan dari akar sejarah dan peradaban yang melatarbelakanginya,” ujar Alya.
Pendapat serupa disampaikan Muhammad Aqila Al Ghazanfar. Ia menilai kegiatan tersebut memperluas wawasan mahasiswa sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap sejarah dan budaya daerah.
Melalui program kuliah lapangan ini, Universitas Batam berupaya menghadirkan proses pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada teori akademik, tetapi juga pengalaman nyata yang mampu memperkuat karakter, wawasan kebangsaan, dan kecintaan mahasiswa terhadap sejarah serta budaya daerah.
“Kegiatan ini memberikan wawasan yang lebih luas serta mendorong mahasiswa untuk lebih memahami sejarah dan kekayaan budaya yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau,” katanya. (Nando)

6 hours ago
5


















































