KABAR KALIMANTAN1, Tarakan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menghadirkan inovasi layanan sistem antrian nomor kunjungan yang disebut e-ticketing pada ruang tunggu pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dalam upaya meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Layanan e-ticketing ini secara khusus bertujuan guna mengoptimalkan layanan nomor antrian kunjungan tatap muka dan atau layanan penitipan barang/makanan bagi para tahanan, narapidana maupun anak binaan,” kata Ketua Tim Humas Lapas Tarakan Rian Permana di Tarakan, Senin (27/1).
Dia mengatakan secara teknis e-ticketing mampu mendukung sistem manajemen layanan PTSP menjadi lebih efektif dan efisien.
Menurut dia, hadirnya layanan e-ticketing mampu berperan mempersingkat waktu tunggu para masyarakat pengguna layanan.
“Inovasi e-ticketing yang kami hadirkan di area PTSP menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tiga tujuan penting dari Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yakni mewujudkan pelayanan publik unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM,” katanya.
Selain itu juga untuk mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas, serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.
Mengutip amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, bahwa “dalam situasi apapun kita harus tetap ideal di mata masyarakat karena tugas kita adalah memberi pelayanan pada publik”.
“Begitu sering Menimipas menggunakan kata “pelayanan” dalam setiap rapat. Hal ini merupakan implikasi dari salah satu fungsi pemasyarakatan yakni Pelayanan baik kepada masyarakat umum maupun terhadap para warga binaan,” tutur Rian.
Rian mengatakan saat ini makna birokrasi mengalami transformasi dari pelaksana kebijakan menjadi pelayan masyarakat. Dalam kerangka ini, pelayanan publik menjadi inti dari semua kebijakan dan keputusan birokrasi.
Dia menambahkan tujuan utamanya adalah menciptakan layanan yang responsif, mudah diakses, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Inti perubahan ini adalah transformasi pelayanan yang berorientasi pada manusia, seperti halnya bisnis hospitality di perhotelan atau restoran, di mana konsumen dihargai waktunya, kenyamanan dan kemudahannya. Dan ini bukan semata tentang efisiensi, tetapi juga soal inklusivitas dan kepedulian,” kata Rian.
Lapas Tarakan berharap bahwa dengan hadirnya inovasi ini, masyarakat dapat memberikan respon positif sehingga para petugas pemasyarakatan semakin semangat dalam menciptakan perubahan dan perbaikan berkelanjutan dalam memberikan fungsi pemasyarakatan di bidang pelayanan.
Sumber: ANTARA