PSDKP menggelar pelatihan menembak bagi Awak Kapal Negara (AKN), Pengawas Perikanan, serta Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) di Satuan Brimob Polda Kepri, Jumat (7/11/2025). (Foto: AlurNews)
AlurNews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggelar pelatihan menembak bagi Awak Kapal Negara (AKN), Pengawas Perikanan, serta Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) di Satuan Brimob Polda Kepri, Kota Batam.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 160 peserta ini bertujuan meningkatkan keterampilan penggunaan senjata api laras pendek dan laras panjang dalam mendukung tugas penegakan hukum di laut.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan bahwa aparat pengawasan memiliki kewenangan khusus dalam penggunaan senjata api, sehingga pelatihan secara berkala diperlukan untuk memastikan penggunaan senjata tetap sesuai prosedur.
“Penggunaan senjata di lapangan tidak boleh sembarangan. Ada SOP dan aturan ketat yang harus dipatuhi,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, kemampuan menembak tidak hanya soal ketepatan mengenai sasaran, tetapi juga melatih ketenangan, disiplin, serta pengendalian diri. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, juga harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, aparat PSDKP memiliki kewenangan kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam rangka penegakan hukum di laut.
“Pelatihan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat soliditas dan semangat korps di lingkungan Ditjen PSDKP. Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia,” jelasnya. (Nando)

4 days ago
16

















































