KKJ Kepri Terbentuk: Wadah Perlindungan Jurnalis

1 day ago 9
Sejumlah organisasi profesi jurnalis, organisasi pengusaha media dan jaringan masyarakat sipil membentuk Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau (KKJ Kepri), Minggu, (8/3/2026). Foto: Dok. AJI Batam

AlurNews.com – Sejumlah organisasi profesi jurnalis, organisasi pengusaha media dan jaringan masyarakat sipil membentuk Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau (KKJ Kepri), Minggu, (8/3/2026).

Organisasi profesi jurnalis yang menjadi inisiator yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, AJI Tanjungpinang, Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, PWI Batam, Persatuan Pewarta Foto (PFI) Kepri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri.

Organisasi pengusaha media yakni Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepri dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, serta jaringan masyarakat sipil Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LsBH) MK.

KKJ diharapkan dapat menjadi wadah perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas, khususnya di Provinsi Kepri.

Lahirnya KKJ Kepri juga merupakan kerjasama antara Yayasan Tifa dan AJI Indonesia. KKJ Provinsi Kepri menjadi yang ke-12 di Indonesia.

Sebelum deklarasi, peserta dibekali dengan pelatihan  keamanan holistik serta pemahaman mengenai advokasi. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026) di Ruang VIP Volla Cafe, Komplek Raffless City, Batam Kota.

Pelatihan ini diikuti sejumlah jurnalis dari berbagai media di Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas jurnalis dalam aspek keamanan fisik, digital, dan psikososial, sekaligus memperkuat mekanisme perlindungan terhadap jurnalis di daerah.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida, mengatakan pembentukan KKJ Kepri merupakan langkah penting untuk memperluas jaringan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia.

Menurut dia, kehadiran KKJ di Kepulauan Riau dapat memberikan perlindungan bagi jurnalis yang menghadapi intimidasi maupun kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Teman-teman jurnalis yang bergabung di KKJ ini untuk memproteksi ketika terjadi kekerasan di lapangan. Ini nilai yang sangat positif, karena selama ini kekerasan terhadap jurnalis, terutama di wilayah kepulauan atau daerah terpencil, sering tidak terdeteksi,” ujar Nani.

Berdasarkan data beberapa tahun terakhir, cukup banyak laporan yang diterima AJI terkait tindakan kekeraaan, serangan digital, maupun teror terhadap jurnalis, maupun perusahaan media di Kepri.

“Diharapkan ke depannya KKJ dapat menunjukan peran dalam melindungi kerja- kerja jurnalis di wilayah Kepri ini,” ungkap Nani.

Ia menegaskan, setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis harus dibawa ke ruang publik dan diproses secara hukum agar tidak terjadi impunitas atau nirpidana.

“Kita berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di Kepri. Tapi jika itu terjadi, kasusnya harus diselesaikan secara hukum. Dengan adanya KKJ, diharapkan tidak ada lagi pihak yang sewenang-wenang terhadap jurnalis,” katanya.

Nani menambahkan, KKJ Kepri tidak hanya diisi oleh satu organisasi profesi. Sejumlah organisasi jurnalis seperti PWI, IJTI, dan PFI, serta lembaga bantuan hukum juga terlibat dalam komite tersebut sehingga diharapkan mampu memperkuat advokasi bagi jurnalis.

Koordinator KKJ Kepri terpilih, Muhamad Ishlahuddin, mengatakan pembentukan komite ini diharapkan menjadi wadah perjuangan bagi jurnalis ketika menghadapi intimidasi, pelarangan liputan, maupun kekerasan di lapangan.

“KKJ diharapkan menjadi tameng terdepan ketika teman-teman jurnalis mendapat intimidasi atau kekerasan saat bekerja. Melalui komite ini, kita bisa melakukan mitigasi dan advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi jurnalis,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan KKJ di Kepulauan Riau juga menjadi ruang kolaborasi untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis sekaligus memastikan kebebasan pers tetap terjaga.

Sementara itu, Project Officer Program Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pelatihan dan pembentukan KKJ Kepri tersebut.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Jurnalisme Aman yang diinisiasi Yayasan Tifa bersama konsorsium organisasi masyarakat sipil, yaitu Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG), dengan dukungan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.

Program tersebut bertujuan memperkuat ekosistem perlindungan jurnalis di Indonesia melalui pendekatan keamanan yang komprehensif.

“Kita memahami bahwa keselamatan jurnalis tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi dan hak publik atas informasi,” ujar Arie.

Ia menilai ancaman terhadap kerja jurnalistik saat ini semakin kompleks, mulai dari kekerasan fisik, intimidasi, serangan digital hingga pelarangan liputan.

Menurutnya,  jurnalis kerap berhadapan dengan isu-isu sensitif seperti lingkungan, investasi, ketenagakerjaan, hingga praktik korupsi. Kondisi tersebut membuat kebutuhan akan mekanisme perlindungan jurnalis di tingkat daerah menjadi semakin penting.

“Karena itu pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman keamanan bagi jurnalis, tetapi juga menjadi momentum penting untuk membangun mekanisme perlindungan melalui pembentukan KKJ Kepulauan Riau,” katanya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |