Kemdiktisaintek Pastikan Sertifikasi Dosen 2025 Berjalan Lebih Efektif

2 weeks ago 42

Direktur Sumber Daya, Ditjen Dikti Kemdiktisaintek RI Sri Suning Kusumawardani. ANTARA FOTO

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) memastikan proses sertifikasi dosen (serdos) 2025 akan berjalan lebih efektif.

“Kami yakin pelaksanaan serdos 2025 akan berjalan lebih lancar dan efektif,” kata Direktur Sumber Daya, Ditjen Dikti Kemdiktisaintek Sri Suning Kusumawardani dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/6).

Suning menjelaskan kombinasi kebijakan yang akan diimplementasikan pada sertifikasi dosen 2025 diharapkan dapat menjaring lebih banyak lagi dosen-dosen profesional yang kompeten, yang pada akhirnya akan berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

Kemdiktisaintek juga telah melakukan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) dalam rangka persiapan pelaksanaan sertifikasi dosen 2025 kepada para pemangku kepentingan terkait.

Menurut dia, sosialisasi ini adalah respon Kemdiktisaintek terhadap tantangan yang dihadapi peserta, melalui perubahan kebijakan yang signifikan terkait kelayakan peserta.

“Dalam situasi optimalisasi anggaran, kami berhasil meningkatkan kuota peserta Serdos untuk tahun 2025. Ini adalah wujud nyata komitmen kami bahwa peningkatan mutu dosen tetap menjadi prioritas utama,” ucap Sri Suning Kusumawardani.

Diketahui, persyaratan untuk mengikuti sertifikasi dosen tahun ini jauh lebih fleksibel dan kuota peserta mengalami peningkatan.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 53/B/KPT/2025 tanggal 4 Juni 2025, menyatakan bahwa Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI), resmi dihapuskan sebagai syarat wajib.

Penyederhanaan ini secara langsung membuka akses yang lebih luas bagi dosen dari berbagai latar belakang untuk mengikuti proses sertifikasi, mengakomodasi aspirasi yang berkembang di kalangan akademisi.

Terkait hal tersebut, perwakilan dari Biro Sumber Daya Manusia Universitas Sumatera Utara (USU) Joko Susilo menilai kebijakan ini merupakan sebuah hal positif yang dapat meningkatkan kesuksesan program sertifikasi dosen.

“Penghapusan syarat TKDA dan TKBI benar-benar menyasar kendala utama yang selama ini dihadapi banyak dosen, terutama yang berasal dari daerah atau bidang studi tertentu. Dengan digantinya fokus pada portofolio konkret dan karya ilmiah, peluang dosen untuk bisa mengikuti dan lolos Serdos 2025 menjadi jauh lebih besar dan lebih berkeadilan,” kata Joko.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |