Gernas RANA Hadirkan Ruang Aman bagi Anak di Pesantren dan Madrasah

17 hours ago 9
Peluncuran Gernas RANA di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026). Foto: Kemenag.go.id

AlurNews.com – Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk memastikan setiap anak dapat belajar, beribadah, dan berkembang di lingkungan pendidikan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta terbebas dari kekerasan fisik, seksual, psikis, maupun digital.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Gernas RANA menjadi komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan anak di pesantren dan madrasah sekaligus membangun budaya pendidikan yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan peserta didik.

“Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama,” kata Nasaruddin saat peluncuran Gernas RANA dan pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Baca Juga: Kemenag Sisir Pesantren Ilegal Usai Marak Kasus Kekerasan Seksual

Menurutnya, pesantren dan madrasah memiliki peran penting dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan kehidupan spiritual anak. Karena itu, seluruh lembaga pendidikan keagamaan harus memastikan tidak ada lagi ruang bagi segala bentuk kekerasan.

“Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya,” ujarnya.

Melalui Gernas RANA, Kementerian Agama mendorong terciptanya ruang aman bagi anak, baik di rumah, satuan pendidikan, lingkungan sekitar, maupun ruang digital.

Gerakan ini juga mengajak keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan kekerasan terhadap anak. Setiap dugaan kekerasan dapat dilaporkan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 agar korban segera memperoleh perlindungan dan pendampingan.

Menag menjelaskan, implementasi Gernas RANA di pesantren bertumpu pada lima pilar, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui Kurikulum Berbasis Cinta, penyediaan sarana yang aman, layanan pengaduan Telepontren, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Ia menilai Kurikulum Berbasis Cinta mulai menunjukkan hasil positif dalam membangun hubungan yang lebih harmonis antara guru dan peserta didik, santri dengan lingkungan, serta pesantren dengan masyarakat.

“Pada bulan lalu kita melakukan pertemuan dengan para pengawas guru madrasah dan pengawas pesantren di Jawa Barat. Testimoni yang kita peroleh, semenjak diterapkan Kurikulum Berbasis Cinta ternyata begitu banyak dan begitu dalam efeknya,” katanya.

Selain itu, Kementerian Agama akan memperketat tata kelola pendidikan keagamaan dengan menyusun standar yang lebih jelas mengenai pondok pesantren dan kiai. Langkah ini diharapkan memberi kepastian kepada masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap peserta didik.

Menag juga mengajak seluruh pengelola lembaga pendidikan bersikap terbuka dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan Gernas RANA harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar sosialisasi. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |