
AlurNews.com– BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas validitas data peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Jumat (7/3/2025).
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menekankan bahwa pembaruan data sangat penting agar program jaminan kesehatan benar-benar diberikan kepada yang berhak.
“Validasi ini harus segera dilakukan agar tidak ada pembayaran salah sasaran. Kami ingin memastikan manfaat program diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Zulhidayat meminta Disdukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan untuk terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam menyinkronkan data peserta. Peserta dengan NIK kosong, NIK tidak ditemukan, NIK ganda, serta yang sudah meninggal atau pindah domisili akan dikeluarkan dari daftar Jamkesda.
“Peserta dengan data yang tidak valid tidak akan lagi kami bayarkan,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong Disdukcapil lebih aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya akta kematian dan segera menerbitkan NIK bagi bayi yang baru lahir untuk memastikan data kependudukan tetap akurat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, mengungkapkan bahwa per 1 Maret 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Tanjungpinang mencapai 227.863 jiwa atau 95,91 persen dari total penduduk 237.580 jiwa.
“Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025, cakupan kepesertaan minimal harus 98 persen. Saat ini masih ada sekitar 874 kuota yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Namun, tingkat keaktifan peserta dalam menggunakan layanan BPJS Kesehatan masih 79,81 persen. Menurut Andriansah, sebagian peserta mungkin telah beralih ke segmen kepesertaan lain sehingga tidak lagi terdaftar dalam skema yang dibiayai pemerintah.
Dalam validasi terbaru, BPJS Kesehatan menemukan 170 peserta dengan NIK tidak valid, di mana beberapa di antaranya telah meninggal dunia.
“Kami sudah menonaktifkan 170 peserta dengan NIK bermasalah agar tidak membebani anggaran Pemko,” tambahnya.
BPJS Kesehatan dan Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus menyinkronkan data guna mencegah kendala serupa di masa mendatang.
“Dengan validasi yang lebih optimal, program JKN bisa berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tutup Andriansah.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Rustam, Kadinsos Endang Susilawati, serta perwakilan Disdukcapil dan BPJS Kesehatan. (red)