BKKBN: Ada 7 Kesepakan dari Internalisasi Peta Kependudukan Kalimantan

2 weeks ago 48

KABAR KALIMANTAN1, Samarinda – Rapat internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025-2029 Regional Kalimantan yang diinisiasi oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN membuahkan tujuh kesepakatan yang siap diimplementasikan dalam pembangunan di daerah masing-masing.

PJPK 2025-2029 tersebut akan digunakan untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) lebih maju menuju Indonesia Emas 2045.

“Sebanyak tujuh kesepakatan ini ditandatangani oleh pihak terkait di masing-masing provinsi, seperti untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditandatangani oleh Kepala Bappeda dan BKKBN Kaltim,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Nurizky Permanajati di Samarinda, Jumat (13/6).

Bahkan kesepakatan dari PJPK Regional Kalimantan ini juga ditandatangani oleh Wahidin, selaku Deputi Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (BKBR) Kemendukbangga/BKKBN, ditandatangani pula oleh Maria Vianney Chinggih Widanarto selaku Inspektur Wilayah III.

Ia melanjutkan internalisasi PJPK Regional Kalimantan tersebut digelar pada Kamis (12/6) kemarin dan dipercayakan kepada Provinsi Kaltim sebagai tuan rumah, sehingga kegiatan ini digelar di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda.

Sedangkan tujuh kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara tersebut antara lain pemda akan menyempurnakan internalisasi PJPK 2025-2029 ke dalam dokumen perencanaan daerah, dengan mengakomodir indikator PJPK ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Sebanyak 16 indikator PJPK 2025-2029 telah diakomodir dalam rancangan dokumen perencanaan daerah, sedangkan 14 indikator belum diakomodir.

Terkait indikator yang belum diakomodir dalam rancangan dokumen perencanaan daerah, kata dia, pihak terkait akan tetap berkonsultasi dan menyusun rencana aksi.

Pemda berkomitmen menyusun rencana aksi dari 30 indikator sasaran PJPK 2025-2029. Pemerintah provinsi akan melakukan pembinaan kepada kabupaten/kota untuk memastikan bahwa indikator PJPK 2025-2029 dilakukan internalisasi dalam rancangan dokumen perencanaan daerah masing-masing kabupaten/kota.

Dalam proses pembinaan, lanjutnya, pemerintah provinsi akan melibatkan perwakilan BKKBN provinsi. Kemudian Kemendukbangga/BKKBN akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam proses evaluasi RPJMD.

Sedangkan sejumlah tantangan yang dijawab melalui PJPK Regional Kalimantan ini, seperti ketimpangan pembangunan antar-wilayah dan urbanisasi tanpa perencanaan, kesenjangan pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk akses KB dan layanan reproduksi.

“Kemudian masalah stunting, kekerasan dalam rumah tangga dan disintegrasi keluarga, tingginya angka putus sekolah dan pengangguran usia muda, termasuk potensi disrupsi ekonomi akibat transisi digital dan perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan keluarga,” kata Nurizky.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |