
AlurNews.com – Aliansi Driver Online Batam (ADOB) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Batam yang memberikan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi pekerja rentan, termasuk pengemudi ojek online. Meski begitu, fasilitas Jaminan Hari Tua (JHT) masih dalam tahap kajian bersama.
Program ini tercetus dalam audiensi antara Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dengan jajaran pengurus ADOB.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Umum ADOB, Gusril, menyampaikan dua poin utama. Pertama, ADOB meminta agar program BPJS gratis ini mencakup seluruh pengemudi online, baik roda dua maupun roda empat.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pengemudi online, baik yang menggunakan motor maupun mobil, bisa mendapatkan perlindungan yang sama dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujar Gusril, Rabu (9/4/2025).
Kedua, ADOB berharap agar pengemudi yang sudah menjadi peserta mandiri tetap bisa dialihkan ke program bantuan Pemko.
“Banyak dari kami yang sudah iuran secara mandiri. Kami berharap, mereka juga bisa dialihkan ke program bantuan ini agar tidak terbebani biaya lagi,” tambahnya.
Usulan tersebut langsung mendapat respons positif dari Amsakar dan Claudia. Keduanya menyatakan siap mengakomodasi permintaan ADOB sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja sektor informal.
“Alhamdulillah, setelah mendengar langsung masukan dari kami, Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota memutuskan untuk menerima dan mengakomodasi kedua usulan tersebut,” kata Gusril.
Amsakar menegaskan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pengemudi daring aktif, tidak hanya ojek online roda dua.
“Selama ini formulasi program masih berfokus pada ojek online roda dua. Kami ingin perluas ke seluruh driver online, karena mereka semua berhak atas perlindungan sosial,” ujar Amsakar.
Ia menyebutkan, berdasarkan data sementara, sekitar 1.371 pengemudi telah menyatakan minat mengikuti program ini. Pemko juga menyiapkan anggaran untuk menampung sekitar 3.500 pengemudi lainnya yang memenuhi kriteria.
Hanya pengemudi aktif yang ber-KTP Batam dan terdaftar resmi di aplikator yang akan masuk dalam program ini. Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja ditugaskan untuk memverifikasi data calon penerima manfaat.
“Kita ingin yang betul-betul aktif, bukan yang hanya sesekali mengemudi. Ini soal keadilan dan efektivitas anggaran,” tegas Amsakar.
Untuk skema JHT, Pemko Batam masih berdiskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu opsi yang dibahas yakni skema iuran ditanggung oleh masing-masing pengemudi, mengingat sistem BPJS mewajibkan tiga program berjalan bersamaan.
Pemko menargetkan program ini bisa berjalan tahun ini. Saat ini, regulasi pendukung masih dalam pembahasan, dan Pemko tengah berupaya agar pengelolaannya ditarik dari provinsi ke tingkat kota agar pelaksanaan lebih cepat.
“Kami berkomitmen untuk mengakomodasi kebutuhan mereka, dan berharap program ini segera bisa dimulai,” kata Amsakar. (roma)