Sebanyak 337 unit telepon seluler merk iphone dan Samsung tanpa dokumen, berhasil dicegah petugas Bea Cukai Batam saat akan meninggalkan Batam melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (7/4/2026). (Foto: Bea Cukai Batam)
AlurNews.com – Sebanyak 337 unit telepon seluler merk iphone dan Samsung tanpa dokumen, berhasil dicegah petugas Bea Cukai Batam saat akan meninggalkan Batam melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (7/4/2026).
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengatakan modus tersebut menunjukkan adanya perencanaan yang matang dari pelaku untuk mengelabui petugas.
Pengungkapankasus ini bermula dari pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak menyeberang menuju Tanjung Buton, Kabupaten Siak. Petugas mencurigai sebuah mobil pick-up yang akan naik kapal.
Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kompartemen tersembunyi di bagian dinding bak kendaraan.
“Modus penyembunyian dengan kompartemen tersembunyi menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghindari pengawasan,” ujar Agung, Senin (13/4/2026).
Dari dalam kompartemen tersebut, petugas menemukan ratusan ponsel berbagai merek. Rinciannya terdiri dari 167 unit iPhone 14 128GB, 100 unit iPhone 15 128GB, 20 unit iPhone 17 Pro Max 512GB, serta 50 unit Samsung Galaxy A57 5G 256GB.
Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,76 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp414 juta.
Seluruh barang bukti beserta kendaraan langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melibatkan Unit K-9 dalam proses pengecekan tambahan.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi narkotika maupun zat terlarang lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jalur penyeberangan seperti pelabuhan Roro masih menjadi titik rawan penyelundupan, terutama karena tingginya arus barang dan mobilitas kendaraan.
Kedepan, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan di titik-titik strategis guna mencegah praktik ilegal serupa.
“Kami berkomitmen menciptakan iklim perdagangan yang adil serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” jelasnya. (Nando)

10 hours ago
9

















































